Berita Nasional

Topan Ginting Sebentar Lagi Sidang Jadi Terdakwa, Sempat Mengaku Terima Rp 50 Juta dari Kirun

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting akan menjalani sidang di pengadilan dalam waktu dekat.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
TOPAN GINTING - Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting tiba di Pengadilan Negeri Medan. Orang dekat Bobby Nasution itu hadir sebagai saksi atas terdakwa, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Kamis (10/2/2025) 

"Saya tawarkan uang, saya bilang, saya cuma bawa uang 50 juta," lanjut Kirun.

Topan lalu menyahuti permintaan Kirun dengan menyampaikan akan menandatangani izin galian C miliknya.

Topan juga mengatakan bila dia tak butuh uang untuk menandatangani izin galian punya Kirun.

Namun saat uang diberikan, Topan mengatakan sedang butuh uang. Kirun lalu diminta menyerahkan uang itu kepada ajudannya.

"Topan bilang, besok saya tandatangani, tapi bukan karena uang ini saya tandatangani. Saya tak butuh uang untuk menandatanganinya. Tapi kalau bapak mau beri, saya kebetulan butuh uang," kata Kirun.

"Beliau yang mengarahkan ke ajudannya. Dia bilang nanti kordinasi sama ajudan saya. Tak lama saya pergi. Saya bayar makannya, Pak Topan saya bayari," sambungnya.

Pada sidang sebelumnya, Topan membantah menerima uang dari Kirun. Dia mengaku kepada hakim menolak pemberian uang dari Kirun.

Hal itu disampaikan orang dekat Bobby Nasution itu saat dihadirkan sebagai saksi atas kasus korupsi suap pengerjaan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu, Kamis (2/10).

Cerita Topan, saat itu dia bertemu dengan Kirun di Grand City Hall, Medan. Topan sendiri mengaku sudah empat kali bertemu Kirun. Pada pertemuan ketiga, Topan bertemu dengan Kirun di hotel Grand Aston Medan, sekitar Mei lalu. Disitu, Topan mengaku membicarakan perihal pengurusan izin galian C.

Namun sebut Topan, pertemuan itu tidak membahas soal pembangunan jalan, melainkan urusan penerbitan izin galian C milik Kirun. "Pada saat pertemuan di Aston pernah kasih sesuatu. Saya ditawarkan uang Rp 50 juta, tapi untuk urus izin galian C," kata Topan kepada hakim.

Topan kemudian merasa tersinggung, lalu meninggalkan Kirun. Kepada hakim, Topan mengaku risih, karena Kirun berbicara uang terhadapnya. "Di situ, saya berdiri langsung keluar. Karena sudah ngomong, saya tidak suka cerita uang, karena untuk galian C saya akan teken kalau tidak ada masalah. Itu saya sampaikan," katanya. 

Ketemu Topan Ginting Empat Kali

DIREKTUR Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, mengakui pernah empat kali bertemu dengan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Kirun ingin bertemu dengan orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution itu guna mendapatkan proyek di PUPR.

Pernyataan itu disampaikan Kirun dalam sidang korupsi jalan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/10).

Kepada hakim, Kirun menyampaikan, kenalan dengan Topan lewat mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi.  "Kenal sekitar bulan Maret, berkenalan dengan dia, yang mengenalkan saya ke Topan Pak AKBP Yasir. Selama ini sebagai rekanan di dinas PUPR Sumut, beliau kan (Topan) baru jabat Kadis PUPR, ya saya minta diperkenankan bisa ikut di PUPR Sumut, agar diberikan proyek jalan," kata Kirun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved