Berita Nasional
Topan Ginting Sebentar Lagi Sidang Jadi Terdakwa, Sempat Mengaku Terima Rp 50 Juta dari Kirun
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting akan menjalani sidang di pengadilan dalam waktu dekat.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
TOPAN GINTING - Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting tiba di Pengadilan Negeri Medan. Orang dekat Bobby Nasution itu hadir sebagai saksi atas terdakwa, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Kamis (10/2/2025)
Sebagai kontraktor, Kirun mengaku biasa untuk berkenalan dengan Kadis PUPR. Termasuk saat dijabat Mulyono. Dia menyampaikan, meminta dipertemukan dengan Topan lewat Yasir karena pernah bertemu dengan keduanya saat meninjau jalan rusak di Batu Jombang.
"Saya yang inisiatif ketemu Topan, bukan Yasir, saya bilang kalau berkenan kenalkan saya sama pak Topan. Beberapa minggu katanya (Yasir) anti coba saya sampaikan," cerita Kirun.
(cr17/ Tribun-medan.com)
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Topan Ginting
KPK
Sidang Terdakwa Topan Ginting
Tribun-medan.com
berita nasional
korupsi suap proyek jalan
Berita Terkait: #Berita Nasional
| TAK Gentar Disentil Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Serang Balik: Pemerintah Stabil Kecuali di Mata Dia |
|
|---|
| Tarian Nandak Ondel-Ondel Betawi Pecahkan Rekor MURI, Simbol Harmonisasi |
|
|---|
| Bandara Kediri Kembali Beroperasi, Super Air Jet Terbang 3 Kali Seminggu |
|
|---|
| 3 Peringatan Buat Menkeu Purbaya Gaya Bicaranya yang Ceplas-ceplos, Transparan Harus Ada Remnya |
|
|---|
| Ulah Pegawai DJP Tagih Pajak Jam 5 Pagi, Menkeu Purbaya Geram: Gak Masuk Akal, Mabuk Kali Malamnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.