Berita Viral

Menderita Batin, Alasan Utama Melda Safitri Tak Mau Lagi Rujuk, Padahal Sudah Dibujuk Bupati

Pernyataan Safitri itu menjawab pernyataan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau Haji Oyon yang berupaya untuk memediasi keduanya

Facebook Safitri Alshop Aceh
DICERAIKAN SUAMI- Kisah seorang wanita bernama Melda Safitri yang diceraikan suami viral di media sosial. Melda diceraikan setelah suaminya lolos sebagai PPPK. 

Selama masa itu pula, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya. 

"Bahkan katanya dia mau menceraikan saya sejak lama, tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi," ungkap Fitri.

Kini Fitri mengaku sangat kecewa. 

Bahkan ia bersikeras tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali.

Fitri menegaskan bahwa dirinya tak berniat membuka aib rumah tangga.

Ia hanya ingin menyuarakan bagaimana perjuangan seorang istri yang selama ini ikut berjuang membangun rumah tangga.

“Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tuturnya.

Pernyataan Bupati Ingin Mereka Rujuk

Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, angkat bicara terkait desakan publik untuk memecat JS, suami dari Melda Safitri yang viral setelah menceraikan istrinya jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, JS merupakan PPPK Satpol PP Aceh Singkil, yang dilantik pada Senin, (18/8/2025).

Bupati Safriadi dalam wawancaranya menegaskan bahwa hingga saat ini, JS belum dikenakan sanksi pemecatan, dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil memilih untuk memprioritaskan upaya mediasi.

Pernyataan ini disampaikan Bupati di tengah sorotan nasional terhadap kasus Melda Safitri, seorang ibu dua anak yang diceraikan suaminya, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil, hanya beberapa hari sebelum menerima SK pengangkatan PPPK.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, Jumat (24/10/2025).

Menurut Bupati, status perceraian pasangan tersebut masih dalam proses dan belum selesai secara hukum.

Oleh karena itu, Safriadi mengupayakan mediasi untuk menyatukan kembali keduanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved