Berita Viral
PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan
Pemerintah Indonesia tidak merekomendasikan warga bekerja di Kamboja. Pemerintah menyarankan tenaga kerja Indonesia (TKI)
Dia menyebut, pihaknya bakal menyurati perwakilan RI di Kamboja terkait kondisi yang menimpa Ilham dan menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Surat akan dilayangkan pihak Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi (LPMA) yang ditugaskan memberi bantuan hukum (bakum) bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Direktorat LPMA PMI Bakum akan menyiapkan surat resmi KP2MI (Kementerian P2MI) ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan," kata Dzulfikar.
Dzulfikar mengungkapkan, petugas LPMA sebelumnya telah menghubungi pihak keluarga Ilham yang menyampaikan informasi bahwa kondisi korban belum 100 persen aman.
Dzulfikar juga menyebut, pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kasus Ilham.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban berangkat ke Singapura pada September 2025, atas ajakan kenalan adiknya.
Di negara tetangga tersebut, ia bekerja sebagai customer service selama beberapa waktu.
Pada 17 Oktober, Ilham mengabarkan dirinya secara tidak sadar sudah ada di Kamboja untuk dipekerjakan secara paksa di perusahaan online scam.
Ilham lalu melarikan diri dan meminta pertolongan ke KBRI Phnom Penh pada 21 Oktober 2025.
"Pemberi informasi ini menyampaikan kondisi yang bersangkutan diancam oleh perusahaannya kalau tidak kembali ke perusahaan dan meminta pertolongan untuk ditempatkan di tempat yang aman," tutur Dzulfikar.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di wartakota
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| MOTIF Pria Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Istri Ikut Bantu,Korban Diancam Dijual Jika Melawan |
|
|---|
| MENKEU Purbaya Mendadak Setuju Pernyataan Jokowi: Kereta Cepat Whoosh Misi Regional Development |
|
|---|
| BLAK-BLAKAN Mahfud MD Bilang Tak Percaya KPK Selidiki Kereta Cepat Whoosh Sejak Januari 2025 |
|
|---|
| BERIKUT Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Artis Nikita Mirzani hingga Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| NASIB Ayu Eks Karyawan Ashanty Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ibu Ayu: Untuk Perawatan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.