Berita Nasional

Setya Novanto Belum Lama Bebas, Kini Bebas Bersyaratnya Diributi Para Aktivis

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto belum lama bebas dari penjara. Namun pembebasan bersyaratnya diributi kalangan aktivis.

Editor: Array A Argus
Instagram @s.novanto
BEBAS BERSYARAT- Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto baru saja bebas bersyarat pada 8 Agustus 2025. Namun pembebasan bersyaratnya itu diributi kalangan aktivis. 

Maret 2017: Nama Setya Novanto disebut terlibat

Kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto bermula dari pengakuan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Ia menyebut adanya aliran dana proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR, termasuk Novanto yang diduga menerima 2,6 juta dolar AS.

Nama Novanto makin tersorot setelah disebut dalam persidangan.

Baca juga: Profil Adi Gunawan, Eks Bupati Dharmasraya Kini Jabat Ketua DPD Golkar

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Setya Novanto disebut berperan mengatur besaran anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Hampir separuhnya diduga dibagi-bagikan ke berbagai pihak.

Dalam kasus korupsi itu Setnov disebut menerima 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135.000 dolar AS.

Meski sempat membantah dan memenangkan praperadilan atas status tersangkanya, KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka pada September 2017.

Sebagai Ketua DPR saat itu, Setnov berulang kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit hingga meminta KPK menunggu putusan praperadilan.

November 2017: Setya Novanto dijemput paksa

Tidak hanya mangkir dari panggilan, Setnov bahkan sempat mengirim surat ke KPK melalui Wakil Ketua DPR kala itu, Fadli Zon, agar penyidikan ditunda.

Namun, permintaan itu ditolak dan pada 15 November 2017, KPK menjemput paksa Novanto di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun upaya KPK itu gagal karena keberadaan Setnov tidak diketahui.

Dua hari kemudian, publik dikejutkan dengan kabar kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Ia dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, dan pengacaranya menyebut kepala Novanto mengalami benjolan sebesar bakpao—pernyataan yang kemudian menjadi bahan olok-olok publik.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved