Berita Nasional
Setya Novanto Belum Lama Bebas, Kini Bebas Bersyaratnya Diributi Para Aktivis
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto belum lama bebas dari penjara. Namun pembebasan bersyaratnya diributi kalangan aktivis.
Belakangan, terungkap bahwa kecelakaan yang terjadi itu merupakan rekayasa yang dilakukan Fredrich untuk merintangi penyidikan KPK terhadap kliennya.
KPK kemudian menahan Novanto pada 17 November 2017 setelah menjemputnya dari RS Medika Permata Hijau dan membawanya ke RS Cipto Mangunkusumo untuk perawatan.
Desember 2017: Setya Novanto sidang perdana
Drama berlanjut saat Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 Desember 2017.
Ia memilih diam membisu dan tampak tidak sehat, meski hasil pemeriksaan dokter menyatakan ia cukup sehat untuk bersidang.
Ketika kasus mulai bergulir di persidangan, Setya Novanto terkesan ogah-ogahan untuk memberikan keterangan.
Novanto terlihat tidak mau berbicara dan menunjukkan kondisi tidak sehat.
Padahal, dokter yang memeriksanya saat itu menyatakan Setnov sehat dan mampu menjalani persidangan.
April 2018: Setnov terbukti bersalah dan divonis 15 tahun penjara
Pada 24 April 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Setya Novantp terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011–2013.
Ia divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik.
Majelis hakim juga mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah selesai menjalani pidana.
Setnov kemudian dibawa ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukuman.
September 2018: Setnov terjaring sidak Ombudsman
Setelah ditahan, nama Setnov masih menjadi perbincangan setelah Ombudsman RI sempat melakukan inspeksi mendadak pada September 2018.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.