Berita Viral

FAKTA Seorang Musafir Arjuna Tamaraya Dikeroyok hingga Tewas, Pihak Masjid Bantah Terlibat

Seorang pelaku berinisial ZP Alias A (57) melarang korban tidur di masjid. Namun, korban tetap berniat beristirahat di sana.

ISTIMEWA
PEMBUNUHAN MUSAFIR - Tiga dari lima pelaku penganiayaan hingga berujung tewasnya musafir di Majid Agung Sibolga, sudah ditangkap, Sabtu (1/11/2025). Kini dua pelaku masih buron. 

Rida Chaniago selaku pihak keluarga memohon Polres Sibolga dan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori agar membantu menyelidiki kasus penganiayaan itu hingga tuntas.

"Perihal anak kemenakan kami yang telah dikeroyok. Mohon bantuannya, mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak punya perikemanusiaan," kata Rida.

Keluarga korban juga meminta Polres Sibolga untuk segera menindak para pelaku.

Baca juga: Menginap di Hotel, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi Siantar Bawa 4,47 Gram Sabu

"Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Semoga dengan kejadian ini ada pelajaran berharga kepada para penganiaya yang tidak punya perikemanusiaan itu," katanya.

3. DPRD Sibolga minta para pelaku diringkus

Jamil Zeb Tumori menilai kasus pengeroyokan tersebut merupakan kejadian yang menyayat hati yang dilakukan sekelompok generasi muda di Sibolga.

"Ironisnya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang yang singgah di rumah Allah. Apalagi korban diseret hingga keluar halaman masjid," ujarnya.

Ketua Golkar Sibolga itu menekankan Pemerintah Kota dan DPRD Sibolga serta semua pihak harus punya tekad untuk bisa mengamankan Sibolga dari tindakan kriminal.

Ia juga menyarankan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan terukur.

"Polisi agar melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka. Apapun alasannya, tindakan kriminal, tidak boleh di Sibolga. Apa pun alasannya, rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi," katanya.

4. Sebagian pelaku sudah ditangkap

Beberapa pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna telah ditangkap oleh aparat.

"Dari beberapa tersangka yang melakukan pengeroyokan, dua diantaranya telah ditahan Polres Sibolga," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno.

Seorang pelaku berinisial SS alias J ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, hari Sabtu, (1/11/2025), pukul 16.00 WIB ketika hendak kabur ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain menganiaya korban, SS diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved