OTT KPK di Riau

Mirip Preman, Kode Rahasia Gubernur Riau Ancam Pejabat UPT saat Minta Uang Setoran

Berlagak bak preman, Abdul Wahid pun menebar ancaman terhadap pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memberi uang setoran.

(Tribunnews)
DITETAPKAN TERSANGKA - KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka kasus pemerasan dan juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap bawahanya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Berlagak bak preman, Abdul Wahid pun menebar ancaman terhadap pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memberi uang setoran.

Jika tidak, maka siap-siap bakal dimutasi oleh sang gubernur Abdul Wahid.

Adapun dalam penarikan jatah preman tersebut, Abdul Wahid memakai kode-kode khusus.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025) melansir Wartakotalive.com.

Tanak mengatakan bahwa Abdul Wahid mengerahkan anak buahnya untuk memalak Dinas PU Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

DITANGKAP KPK ; Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (3/11/2025).
DITANGKAP KPK ; Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (3/11/2025). (Tangkapan Layar Instagram wahid_simbar)

Di mana Dinas PUPRPKPP harus memberikan setoran 2,5 persen kepada Abdul Wahid.

Setoran ini juga kata Tanak memiliki kode tertentu. Di mana setoran kepada Gubernur Riau itu diberi kode jatah preman. 

“Di kalangan dinas PUPRPKPP Riau permintaan ini dikenal istilah jatah preman,” ungkap Tanak berdasarkan hasil penyelidikan KPK

Bukan hanya itu, kode khusus lainnya juga diselipkan dalam setiap transaksi korupsi. Di mana kata miliar diubah menjadi kata batang.

Sehingga Abdul Wahid disebut meminta jatah tujuh batang kepada dinas yang menggawangi infrastruktur di Riau itu. 

 “Selanjutnya seluruh pegawai dinas PUPRPKPP melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran ke AW senilai Rp7 miliar,”

“Hasil tersebut dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPRPKPP dengan menggunakan bahasa kode 7 batang,” jelas Tanak. 

Tanak mengungkapkan, selama sembilan bulan menjabat sebagai Gubernur, Abdul Wahid sudah tiga kali mendapatkan setoran jatah preman. 

Yakni bulan Juni, Agustus, dan November 2025. Total jatah preman yang sudah diterima Abdul Wahid yakni Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.

Sedari Mei 2025 kata Tanak, anak buah Abdul Wahid melakukan pertemuan di sebuah kafe di Kota Pekanbaru. 

Pertemuan tersebut membahas jatah 2,5 persen layaknya besaran zakat di agama Islam untuk diberikan kepada Abdul Wahid

Tanak mengatakan, jatah preman 2,5 persen itu diambil dari sejumlah proyek jalan dan jembatan di Riau.

“Fee tersebut termasuk penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan kepada UPT jalan dan jembatan wilayah 1 sampai 6 di Dinas PUPRPKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi R177,4 miliar jadi terjadi kenaikan Rp106 miliar,” jelas Tanak seperti dimuat Youtube KPK.

Bahkan apabila jatah tersebut tidak dipenuhi, pihak Abdul Wahid mengancam akan mutasi sejumlah pejabat di dinas terkait.

Anak buah Abdul Wahid bahkan meminta fee lima persen atau senilai Rp7 miliar dari dana Dinas PUPRPKPP senilai Rp106 miliar.

“FRY sampaikan hasil pertemuan tsb ke MAS selaku kepala Dinas PUPRPKPP Riau namun. Mas yang representasi AW meminta fee 5 persen atau Rp7 miliar, bagi yang tidak ikuti perintah tersebut akan diancam pencopotan atau mutasi jabatan,” jelas Tanak. 

Bahkan para pejabat Riau itu menyebut jatah tersebut sebagai jatah preman.

“Di kalangan dinas PUPRPKPP Riau permintaan ini dikenal istilah jatah pereman. Selanjutnya seluruh pegawai dinas PUPRPKPP melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran ke AW senilai Rp7 miliar,” jelas Tanak

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved