OTT KPK di Riau
Mataharinya Satu, Istilah Abdul Wahid Minta Jatah, Sudah Ada Niat Jahat Sejak Awal Jadi Gubernur
Bahkan, dirinya sampai memakai istilah 'mataharinya adalah satu' dalam rapat tersebut.
"Fee tersebut atas penambahan dari anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI di Dinas PUPR-PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Jadi terjadi kenaikan Rp106 miliar," kata Tanak.
Selanjutnya, Ferry melaporkan pertemuan itu kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan (MAS).
Namun, persentase fee berdasarkan pertemuan tersebut ditolak oleh Setiawan. Tanak menyebut Setiawan justru meminta agar fee dinaikan menjadi lima persen atau Rp7 miliar.
Dia mengungkapkan, kepala UPT yang menolak hal tersebut diancam akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.
"Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman," tutur Tanak.
Tanak menyebut, permintaan dari Setiawan itu lantas disepakati oleh Kepala UPT di Dinas PUPR-PKPP.
Adapun FRY lantas menghubungi Setiawan terkait kesepakatan fee lima persen untuk Abdul Wahid melalui kode 'tujuh batang'.
Tanak mengatakan, sejak adanya kesepakatan itu, Abdul Wahid sudah menerima tiga kali setoran.
Adapun setoran pertama yang diterima sejumlah Rp1,6 miliar.
"Juni 2025, pada setoran pertama, FRY sebagai pengumpul kepala UPT mengumpulkan Rp1,6 miliar atas perintah MAS sebagai representasi dari AW bahwa FRY mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar melalui peran DAN (Dani M Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau."
"Kemudian FRY juga memberikan uang sejumlah Rp600 juta kepada kerabat MAS," kata Tanak.
Selanjutnya, setoran kedua diterima Abdul Wahid pada bulan Agustus 2025 sebesar Rp1,2 miliar. Setoran ketiga diterima politikus PKB itu pada bulan November 2025 senilai Rp1,2 miliar.
"Sehingga penerimaan dari Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar," katanya.
Namun, saat transaksi terjadi pada Senin lalu, KPK telah mengendus kegiatan tersebut dan berujung dilakukannya OTT.
Saat OTT, KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS); Sekretaris Daerah PUPR-PKPP Riau, FRY; lima Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I,III, IV, V, dan VI Dinas PUPR-PKPP Riau berinisial KA, EI, LH, BS, RA.
| Mirip Preman, Kode Rahasia Gubernur Riau Ancam Pejabat UPT saat Minta Uang Setoran |
|
|---|
| Abdul Wahid Terima Jatah Uang Preman 3 Kali Total Rp 4,05 Miliar, Pakai Kode 7 Batang |
|
|---|
| ABDUL Wahid Sah Tersangka, 4 Gubernur Riau Buat Rekor Masuk Bui Kasus Korupsi, KPK: Perlu Berbenah |
|
|---|
| TAMPANG Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Senyum ke Awak Media |
|
|---|
| KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Termasuk Kades PUPR dan Tenaga Ahli |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.