Berita Viral
Kronologi Awal Siswa Ditampar Guru,Gaduh Ortu Ngamuk, Dedi Mulyadi dan Waketum PSI Beda Pendapat
Terungkap kronologi awal kasus guru yang menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang Jawa Barat.
Aksi itu dilakukan di hadapan seluruh siswa yang duduk di lapangan sekolah setelah upacara selesai.
"Bagian kanan dua kali bagian kiri satu kali. Digampar itu pakai tangan kiri, abis itu udah dipanggil yang lainnya yang belum terpanggil," ujarnya.
Menurut pengakuannya, kasus kekerasan fisik itu itu terjadi di depan umum dan disaksikan oleh ratusan siswa yang baru saja mengikuti upacara.
"Banyak, kalau ditampar itu selesai upacara kan selalu ada pengumuman nah abis upacara itu disuruh duduk semua murid tuh nah jadinya langsung deh, saya dan si Rio dipanggil yang manjat itu di depan dibarisin (lalu digampar)," katanya.
Kasus guru yang menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, masih terus menjadi perbincangan publik.
Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun sampai turun tangan.
"Seringkali keras bukan artinya benci, di balik itu ada kasih sayang agar karakter anak didik bisa berangsur membaik," kata Dedi Mulyadi dalam unggahannya, Rabu (5/11/2025).
Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya memahami konteks pendidikan di sekolah.
Ia mencontohkan pengalamannya pribadi saat masih menjadi pelajar.
"Saya pernah dipukul oleh guru saat sekolah. Berkahnya sekarang jadi gubernur," kata Dedi Mulyadi.
Ditanggapi Waketum PSI
Namun, Waketum PSI, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron memberikan reaksi keras terhadap sikap Dedi Mulyadi.
Bro Ron menilai pernyataan Dedi Mulyadi yang menganggap tindakan guru tersebut sebagai bentuk kedisiplinan justru berpotensi menormalisasi kekerasan di lingkungan sekolah.
"Harus keras tidak juga nampoel, Pak. Jangan ngawur lah!" ujar Bro Ron menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi, Rabu (5/11/2025).
Loncat Pagar Demi Bolos
Wakasek Sarana dan Prasarana SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menjelaskan, Rana awalnya berupaya mendisiplinkan ZR dan tujuh siswa lain yang kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.