Berita Viral

LINK Video Syur Seteru Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tersebar Luas, Kini Tersangka Bersama Pria Bertato

Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria terkait dugaan kasus video syur

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
Video Syur yang Diduga Lisa Mariana Bersama Pria Bertato Tersebar di Media Sosial. Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersebut Kini Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar. (Kolase Istimewa) 

Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video syur yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato. Pelaporan itu terjadi pada Juli lalu setelah beredar luas di masyarakat.

Lisa Mariana dan Kuasa Hukumnya Bingung 

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan buka suara usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka video syur.

Lisa Mariana disebut John merasa bingung atas penatapan tersangka tersebut.

"Bingung, dia bingung," kata John, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (9/11/2025).

John sendiri mengaku juga merasa bingung dan kaget lantaran sebelumnya penyidik Polda Jabar memberikan surat untuk Lisa dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya juga bingung, kaget juga, karena kemarin tanggal tujuh penyidik baru menyerahkan surat ke saya untuk dimintai keterangannya Lisa sebagai saksi, karena mau dikonfrontir antara eks manajernya Lisa sama pemeran prianya, jadi mereka bertiga mau dipertemukan," beber John.

Menurut pengakuan Lisa kepada John, bahwa mantan model majalah dewasa itu tak pernah memiliki file video syur tersebut.

Lisa mengakui tak sadar terkait adanya pembuatan video tersebut karena tengah terpengaruh alkohol.

"Karena kan menurut keterangan dari Lisa sendiri kepada saya bahwa dia itu tidak pernah mempunyai copy file video tersebut."

"Dan dia pada saat kejadian pembuatan video tersebut dalam keadaan tidak sadar karena udah terpengaruh minuman alkohol, jadi secara spontanitas aja di situ," jelas John.

Sehingga John pun bingung ketika mengetahui Lisa ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebab John sebelumnya mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi dan akan dimintai keterangan.

"Makanya saya bingung kok tiba-tiba jadi tersangka."

"Sementara penyidik dari Polda Jabar saya tanya masih sebagai saksi untuk dipanggil hari Senin," ungkap John.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved