Rumah Hakim Terbakar

BUNTUT Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, KPK Kirim ‘Orang Khusus’ ke Medan Tambah Pengamanan

KPK telah menambah personel pengamanan yang didatangkan langsung dari Jakarta untuk mengawal para jaksa

|
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
KORUPSI JALAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). 

Ringkasan Berita:
  • KPK bergerak cepat mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengamanan bagi jaksa penuntut umum (JPU)
  • KPK telah menambah personel pengamanan yang didatangkan langsung dari Jakarta untuk mengawal para jaksa
  • Pengamanan ekstra ini diputuskan setelah rumah hakim Khamazaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan, terbakar

 

TRIBUN-MEDAN.com - Buntut terbakarnya rumah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan 'orang khusus' dari Jakarta untuk menambah pengamanan di Medan.

Orang khusus dalam artian ini petugas keamanan yang ditugaskan mengawal para jaksa dalam menangani perkara korupsi di Sumatera Utara.

KPK bergerak cepat mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengamanan bagi jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menangani sidang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Langkah itu diambil menyusul insiden terbakarnya rumah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamazaro Waruwu, yang diduga sebagai bentuk teror.

Baca juga: Beda Pendapat Susno Duadji dengan Kapolda Metro, Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di PTUN

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan peningkatan kewaspadaan ini. 

Menurutnya, hal tersebut adalah respons wajar atas kejadian yang menimpa hakim yang menangani perkara tersebut.

“Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum yang saat ini sedang melakukan tugasnya, melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025) dilansir Tribunnews.

Baca juga: Belum Mau Diam, Roy Suryo Protes Lagi Soal Ijazah Jokowi, Tuduh Kapolda dan Anak Buah Pembohong

Asep menjelaskan, KPK telah menambah personel pengamanan yang didatangkan langsung dari Jakarta untuk mengawal para jaksa selama bertugas dan menginap di Medan.

“Jadi para JPU yang di sini (bersidang di kasus suap proyek jalan) itu menginap di sana (Kota Medan), kami juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK,” sebutnya.

Pengamanan ekstra ini diputuskan setelah rumah hakim Khamazaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan, terbakar pada Selasa (4/11/2025). 

Peristiwa ini terjadi setelah Khamazaro memimpin sidang kasus korupsi yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Baca juga: Rincian Tunjangan Pahlawan Nasional Indonesia, Jaminan Kesehatan Hingga Beasiswa

Dalam persidangan, hakim Khamazaro bahkan sempat memerintahkan JPU agar menghadirkan Bobby Nasution untuk dimintai keterangan terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar pergeseran anggaran proyek.

Insiden kebakaran ini dinilai sarat kejanggalan. 

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menyebut peristiwa ini sebagai bentuk teror yang nyata terhadap pejuang pemberantasan korupsi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved