Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dkk Umbar Senyum Tak Ditahan, Seruan 'Merdeka' dan Takbir Menggema di Polda Metro Jaya

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025)

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com/Hanifah Salsabila
TAK DITAHAN - Roy Suryo tersenyum usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo bersama Rismo Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) malam.

Ketiga tersangka yang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini, tidak ditahan oleh penyidik.

Roy Suryo pun keluar dari Gedung Ditreskrimum dengan senyum semringah.

Tak terlihat rasa letih di wajah Roy Suryo meski diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan dicecar ratusan pertanyaan.

Keluarnya Roy dari Gedung Ditreskrimum telah dinanti sejumlah simpatisan yang didominasi oleh emak-emak.

Mereka memadati pintu keluar gedung untuk menunggu kemunculannya.

Tak lama kemudian, puluhan aparat kepolisian datang untuk menertibkan massa dan membuka jalan bagi Roy bersama tim kuasa hukumnya menuju area depan aula, tempat awak media menunggu. 

Kerumunan simpatisan ikut bergerak ke lokasi tersebut. 

Teriakan protes dan seruan takbir menggema dari berbagai arah.

Dengan tangan mengepal ke atas, para simpatisan berbaris di belakang Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya. 

Roy tampak berada di tengah barisan kuasa hukum, sementara aparat kepolisian berdiri di depan mereka sebagai pembatas. 

Ia hanya tersenyum lebar ketika juru bicara tim kuasa hukum, Refly Harun, menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini, bahwa Roy bersama dua rekannya tidak ditahan. 

TAK DITAHAN - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tak ditahan usai jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, di POlda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
TAK DITAHAN - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tak ditahan usai jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, di POlda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Refly mengatakan, kliennya diperlakukan dengan baik oleh penyidik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

Ia juga mengucap syukur atas keputusan penyidik yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. 

“Alhamdulillah, saya mengatakan dengan tidak ditahan. Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, akan bisa menulis dan lain sebagainya,” tutur Refly. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved