Ijazah Jokowi
Roy Suryo Dkk Umbar Senyum Tak Ditahan, Seruan 'Merdeka' dan Takbir Menggema di Polda Metro Jaya
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025)
TRIBUN-MEDAN.com - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) malam.
Ketiga tersangka yang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini, tidak ditahan oleh penyidik.
Roy Suryo pun keluar dari Gedung Ditreskrimum dengan senyum semringah.
Tak terlihat rasa letih di wajah Roy Suryo meski diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan dicecar ratusan pertanyaan.
Keluarnya Roy dari Gedung Ditreskrimum telah dinanti sejumlah simpatisan yang didominasi oleh emak-emak.
Mereka memadati pintu keluar gedung untuk menunggu kemunculannya.
Tak lama kemudian, puluhan aparat kepolisian datang untuk menertibkan massa dan membuka jalan bagi Roy bersama tim kuasa hukumnya menuju area depan aula, tempat awak media menunggu.
Kerumunan simpatisan ikut bergerak ke lokasi tersebut.
Teriakan protes dan seruan takbir menggema dari berbagai arah.
Dengan tangan mengepal ke atas, para simpatisan berbaris di belakang Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya.
Roy tampak berada di tengah barisan kuasa hukum, sementara aparat kepolisian berdiri di depan mereka sebagai pembatas.
Ia hanya tersenyum lebar ketika juru bicara tim kuasa hukum, Refly Harun, menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini, bahwa Roy bersama dua rekannya tidak ditahan.
Refly mengatakan, kliennya diperlakukan dengan baik oleh penyidik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Ia juga mengucap syukur atas keputusan penyidik yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
“Alhamdulillah, saya mengatakan dengan tidak ditahan. Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, akan bisa menulis dan lain sebagainya,” tutur Refly.
Sementara itu, Roy Suryo tak berkata banyak. Ia hanya menyampaikan terima kasih kepada penyidik, pendukung, dan kuasa hukumnya.
“Alhamdulillah, tadi sudah diwakili Mas Refly Harun dan kita Insya Allah malam hari ini kita bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya. Terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai, terutama koordinasi yang sangat bagus,” tutur Roy dengan senyum.
Beberapa saat kemudian, terdengar sahutan takbir, seruan “merdeka”, dan beragam teriakan lainnya sebelum Roy Suryo meninggalkan lokasi.
Penjelasan Dirreskrimum soal Tersangka Tak Ditahan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, ketiga tersangka dari klaster kedua itu telah diperbolehkan pulang.
“Para tersangka sudah memberikan keterangannya. Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Iman kepada wartawan, Kamis.
Iman berujar, para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan dalam penetapan statusnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Roy Suryo dan rekan-rekannya berencana menghadirkan dua ahli dan tiga saksi.
“Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” jelas dia. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penyidik Sudah Kirim Surat Panggilan, Tersangka Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa Diperiksa Kamis |
|
|---|
| Setelah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sentil SM Terpidana yang Melenggang Bebas |
|
|---|
| 4 Terlapor Lolos Status Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Abraham Samad dan Mikhael Sinaga |
|
|---|
| Pengacara Jokowi Sebut Bulan Ini Ada Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Tuduhan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Giliran Pengacara Jokowi Kena Sasar Rismon: Kerja Cuma Untuk Senangkan Klien, Tak Peduli Kebenaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-tersenyum-tak-ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.