Berita Viral
AKHIRNYA Chiko Mahasiswa Undip Resmi Ditahan Kasus Pornografi AI, Korban Siswa dan Guru SMA Semarang
Chiko Raditya Agung Putra akhirnya ditahan atas kasus pornografi modus edit foto AI pakai wajah siswi SMA di Jawa Tengah.
Selepas itu, kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tugas penyidik kini tinggal mempercepat berkas kasus ini lalu berkoordinasi dengan kejaksaan," ungkap Artanto.
Dalam kasus ini, Chiko dijerat pasal 29 Junto Pasal 4 ayat (1) huruf D UU Pornografi, pasal 51 ayat (1) junto pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data.
Sementara terkait kesusilaan, Chiko dijerat pasal tambahan berupa pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Ancaman pidana selama 6 tahun sampai 12 tahun, denda maksimal Rp12 miliar.
Kasus konten porno Chiko mencuat selepas para korban berani buka suara hingga akhirnya Chiko mengakui perbuatannya dan meminta maaf di media sosial pada Selasa (14/10/2025).
Chiko dalam kasus ini merekayasa wajah para korban yang mayoritas adalah pelajar dan alumni SMAN 11 Semarang menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Dari belasan korban yang diambil keterangan oleh penyidik, hanya empat korban yang didalami oleh polisi karena menjadi korban editan paling parah.
Anak polisi itu mengedit wajah korban dipasang di foto orang lain yang merupakan foto telanjang.
Adapula konten serupa tapi dalam format video.
Korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan hingga ratusan perempuan karena konten porno hasil kreasi Chiko mencapai ribuan.
Undip Siapkan Sanksi
Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya angkat bicara terkait nasib Chiko Raditya Agung Putra yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana pembuat konten pornografi deepfake menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Chiko disebut mengedit foto wajah siswa dan guru SMAN 11 Semarang berbasis AI yang disebarkan lewat aplikasi X.
Wakil Rektor I Undip Prof Dr Heru Susanto menyampaikan, secara internal mekanisme penegakan aturan dijalankan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Undip.
Chiko Raditya Agung Putra akhirnya ditahan
Chiko Raditya
Chiko Raditya Agung Putra
Polda Jateng resmi menahan Chiko
Tribun-medan.com
| GUS Elham Klarifikasi Lagi Soal Cium Bocah Perempuan Usai Disemprot Susi Pudjiastuti, Wajahnya Pucat |
|
|---|
| VIRAL Keluarga Pasien Angkat Sendiri Jenazah karena RS Ogah Pinjamkan Troli Takut Dibawa Pulang |
|
|---|
| Ribut dengan Dedy Mulyadi dan Bisnis Ilegal Terbongkar, Jabatan Manaf di UBP Karawang Dinonaktifkan |
|
|---|
| IMBAS 18.000 Ayamnya Mati Gegara Listrik Padam 3 Hari, Warga di Aceh Gugat PLN Rp784 Juta |
|
|---|
| Duduk Perkara Awal Pungli Uang Komite Dipecatnya Guru Abdul Muis dan Rasnal, Prabowo Bertindak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Chikosdfg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.