Sumut Terkini
Diduga Sering Transaksi di Gubuk, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Markasnya
Keduanya yakni ES dan RM yang merupakan warga Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tiga Binanga.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
DUO PENGEDAR SABU - Dua pelaku terduga pengedar sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/9/2025) kemarin. Keduanya diciduk di gubuk yang diduga merupakan markas keduanya bertransaksi narkotika.
Setelah cukup bukti, selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Kronologi Petugas KAI Tangkap Pencuri Penambat Rel di Siantar, Polsuska Terluka Kena Parang |
![]() |
---|
Investasi Masuk ke Sumut 2025 Capai 27.358 Proyek, Sekda Minta DPMPTSP Permudah Izin |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Minta Pemerintah Kab/Kota Aktifkan Siskamling Usai Aksi Demo Penghapusan Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Daftar 8 Nama yang Muncul di Bursa Calon Rektor USU Periode 2026-2031 |
![]() |
---|
Delapan Nama Muncul di Bursa Calon Rektor USU Periode 2026-2031, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.