Breaking News

Sumut Terkini

Surat Terbuka Bakhtiar Sibarani, Singgung Soal Dana Pembangunan Kantor Bupati Tapteng

Bakhtiar Sibarani dalam surat terbukanya menjelaskan pembangunan kantor Bupati Tapteng dimulai tahun 2020.

Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/AZIS
SIDAK KANTOR BUPATI - Anggota DPRD Tapteng melakukan sidak ke kantor bupati yang kondisinya saat ini terhenti alias mangkrak, Selasa (4/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG- Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Sibarani buka suara soal polemik pembangunan kantor bupati.

Bakhtiar Sibarani dalam surat terbukanya menjelaskan pembangunan kantor Bupati Tapteng dimulai tahun 2020.

Rencana anggarannya Rp 130 miliar.

Surat terbuka Bakhtiar Sibarani ditulis di akun Facebook miliknya, Selasa (11/11/2025).

Pada surat terbukanya Bakhtiar Sibarani bahwa setelah masa kepemimpinannya berakhir Mei 2022.

Pembangunan kemudian dilanjutkan oleh tiga Penjabat Bupati. Masing-masing Yetty Sembiring, Elfin Elyas Nainggolan dan terakhir Sugeng Riyanta.

Bakhtiar kemudian merincikan biaya pembangunan kantor Bupati Tapteng.

Tahun 2020 – Realisasi nilai kontrak 100 persen sebesar Rp29.271.418.973

Tahun 2021 – Realisasi nilai kontrak sebesar Rp31.375.960.000

Tahun 2022 – Realisasi nilai kontrak Rp9.349.480.000(Pj. Bupati Yetti Sembiring, periode 24 Mei 2022 – 14 November 2022)

Tahun 2023 – Realisasi nilai kontrak sebesar Rp9.448.963.000(Pj. Bupati Elfin Elyas Nainggolan, periode 14 November 2022 – 14 November 2023)

Tahun 2024 – Realisasi nilai kontrak sebesar Rp4.624.103.000(Pj. Bupati Sugeng Riyanta, periode 15 November 2023 – 20 Februari 2025)

Tahun 2025 – Ditampung dalam PERKADA APBD sekitar Rp15.000.000.000.

Secara keseluruhan, realisasi pembangunan dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp84.069.924.973,00 termasuk pajak pusat kurang lebih sebesar Rp9.664.876.162,97 yang disetorkan ke negara.

Bakhtiar mengakui bahwa memang ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek ini. Nilainya Rp4.601.578.092,54.

"Sudah disetorkan ke kas daerah sehingga total pembangunan fisik gedung setelah dikurangi pajak dan temuan BPK kurang lebih sebesar Rp69.803.470.717,49," tulisnya.

Ia melanjutkan, pekerjaan pembangunan Kantor Bupati Tapteng sudah dianggarkan dalam Perkada APBD 2025 pada Dinas PUPR dengan nilai sekitar Rp15 miliar.

Kata Bakhtiar uang itu diperuntukkan bagi penyelesaian pembangunan gedung masa kepemimpinan Pj Bupati Sugeng Riyanta.

"Namun, hingga saat ini tidak ada pekerjaan lanjutan yang dilaksanakan, bahkan proses tender jasa konsultan perencanaan pembangunan tahap VI dibatalkan," ujarnya.

"Silakan rekan-rekan media bertanya langsung kepada Bapak Masinton, apa alasan pembangunan tersebut dihentikan," katanya lagi.

Di akhir suratnya, Bakhtiar berpesan kepada Masinton Pasaribu dan wakilnya.

"Pesan saya Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini menjabat, tunjukkanlah adiluntuk semua dan “naik kelas” merupakan sebuah perbuatan bukan sekadar ucapan semata," pungkasnya.

(ase/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved