Breaking News

Sumut Terkini

Gubsu Bobby Sebut Pemprov akan Rekomendasikan Tiga Solusi ke Kementerian untuk Tangani PT TPL

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, akan mengajukan tiga rekomendasi ke Kementerian yang menangani PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PENUTUPAN TPL - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut, Rabu (12/11/2025). Bobby respon soal aksi Unras ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat untuk menuntut penutupan TPL. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, akan mengajukan tiga rekomendasi ke Kementerian yang menangani PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal itu, buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar ribuan masyarakat Sumut yang tergabung dari berbagai elemen yang menuntut agar TPL ditutup. 

Menurut Bobby Nasution, dirinya tidak bisa melakukan penutupan. Sebab pengawasan PT TPL berada di Kementerian.  

Selain itu, kata Bobby Nasution, pihaknya mendukung untuk TPL ditutup, jika itu mengganggu masyarakat.

"Ya kita sampaikan ya untuk TPL yang emang kalau  mengganggu kita sangat mendukung (ditutup) tapi di sana ada 11 ribu tenaga kerja   juga. nah ini sama-sama ambil kesimpulan pemerintah akan ambil rekomendasi dan di kirim ke Kementerian,"jelasnya, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, pihaknya juga akan mengkaji untuk rekomendasi apa aja yang bisa diajukan pihaknya ke pusat.

 

"Rekomendasi penutupan, atau penciutan (karena) ada luasannya (lahan). bisa  kita kurangin, kita bagikan ke masyarakat sebagian dan TPL  bisa beroperasi seperti itu, ini kita  kaji (lebih dulu) apa penutupan atau penciutan lahan dia,"jelasnya.

Ditegaskannya, pihaknya akan menjadwalkan tinjauan langsung ke TPL dan bertemu masyarakat.

"Pemerintah provinsi hanya bisa merekomendasikan tapi yang bisa mencabut izinnya  pemerintah pusat jadi disampaikan kami akan rekomendasikan (dua hal tersebut),"ucapnya.

Sebelumnya, Diketahui, Ribuan Masyarakat yang tergabung dari berbagai eleman masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut agar PT TPL ditutup. 

Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumut, Pastor Walden Sitanggang meminta agar TPL ditutup.

"Kami melawan, kami menolak kehadirannya (PT TPL) di Tapanuli Raya, kami berharap tidak ada lagi air mata yang dijatuhkan oleh ibu-ibu, tidak ada lagi anak-anak yang menangis karena trauma, tidak ada lagi orang yang mengalami ketidaknyamanan di rumahnya sendiri, di ladang nya, di tanah leluhurnya karena gebukan karena pukulan karena intimidasi dari PT Toba Pulp Lestari," kata di lokasi, Senin (10/11/2025).

Walden mengaku kecewa dengan adanya pernyataan Gubsu Bobby Nasution soal PT TPL tidak boleh diganggu karena memiliki alas hak. 

"Padahal menurut Walden, TPL sudah merampas hak rakyat hingga merusak akal," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Pimpinan Aksi, Rokki Pasaribu, menyebutkan jika kekerasan terhadap rakyat yang dilakukan PT TPL sudah berulang selama puluhan tahun. Sehingga solusi agar PT TPL tidak beroperasi lagi menjadi pilihan.

"Kekerasan yang diperlihatkan TPL belakangan ini adalah kekerasan yang berulang sebenarnya dan ini sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga kita berkesimpulan tidak ada solusi lain selain perusahaan ini harus hengkang," sebut Rokki Pasaribu. 

Sementara itu, Humas PT TPL Salomo membantah semua isu yang disampaikan massa unras di Pemprov Sumut 

"Deforestasi. Kami menegaskan bahwa kegiatan pemanenan dan penanaman kembali dilakukan di dalam area konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah," jelasnya.

Selain itu, Salomo mengatakan telau membuat komitmen terhadap komunikasi dan keterbukaan.

"Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, PT TPL berkomitmen menjalin komunikasi terbuka dengan masyarakat melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang melibatkan Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat. Pendekatan sosial ini dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan,"jelasnya.

Selain itu, seluruh prosedur pengolahan PT TPL, sesuai prosedur lingkungan oleh KLHK. 

"Audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2022–2023 menyatakan bahwa PT TPL taat terhadap seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial," jelasnya.

Salomo juga mengatakan PT TPL, berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat setempat. 

"PT TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang (pekerja langsung dan tidak langsung), serta bermitra dengan lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM. Dengan memperhitungkan keluarga para pekerja dan mitra, keberadaan perusahaan mendukung sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional dan jalur logistik. Hal ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional,"jelasnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved