Sumut Terkini
Ditinggal Saat Salat Tarawih, Wartawan di Deli Serdang Kehilangan Motor
Sepeda motor yang dicuri itu tahun pembuatan 2019 dan dibeli baru oleh korban.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM- Sepeda motor Yamaha N Max warna hitam BK 5818 AJN milik seorang wartawan raib dibawa kabur maling saat di tinggal Salat Tarawih, Rabu (18/2/2026).
Kejadian ini membuat korban Khali Ahmad Harahap warga Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang mengalami kerugian puluhan juta.
Sepeda motor yang dicuri itu tahun pembuatan 2019 dan dibeli baru oleh korban.
Saat diwawancarai Khali menceritakan peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu motor terparkir di teras rumah.
Sementara dirinya sedang di masjid untul Salat Tarawih.
"Yang di rumah istri sendiri. Baru paling 4 rakaat Salat Tarawih di masjid sudah ditelpon aku dari rumah. Dibilang sudah hilang sepeda motor dan langsung pulanglah jadinya dari masjid," ujar Khali, Kamis (19/2/2026).
Khali menyebut saat motornya itu dibawa kabur oleh pelaku istri dalam posisi Salat Isya di rumah.
Saat itu pintu rumah hanya terkunci pintu besi. Tidak ada dengar suara apapun ketika motor di geser.
"Selama ini dipakai buat anak sekolah motornya. Pintu pagar ditutup tapi tidak di gembok. Sempat kita cariin tadi malam dan ada yang sempat anak-anak melihat didorong motorku ini tapi kita cariin lagi sudah nggak nampak," kata Khali.
Atas kasus pencurian ini Khali telah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Hingga Kamis siang dirinya masih menunggu pihak kepolisian untuk datang mengecek TKP di rumahnya yang ada di kawasan Pasar X Gang Sidodadi nomor 104 Desa Bandar Klippa.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemkab Langkat Genjot Perbaikan RTLH, Ondim: Masih Ada Ribuan Rumah Lagi |
|
|---|
| Ditinggal ke Acara Pemakaman Ortu, Kedai Literacy Coffee Dibobol Maling, Uang Ribuan Dollar Raib |
|
|---|
| Topan Ginting Tak Banding Usai Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Korupsi Jalan |
|
|---|
| Kejati Sumut Teliti Dokumen Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai yang Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun |
|
|---|
| Penyekapan Mahasiswi di Asahan Dinilai Praktisi Hukum Sebagai Tindak Pidana Serius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-Khali-Ahmad-Harahap-menaiki-motor-Yamaha-N-MAX.jpg)