News Video

Mahasiswa Papua di Medan Kibarkan Bintang Kejora dan Gunakan Pakaian Adat

Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Balai Kota, Lapangan Merdeka, Sabtu

"Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum," tegas Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Sebelumnya diberitakan, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka, berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu, digelar sejak pukul 12.00 WIB

Mereka berbaris rapi menutup tiga lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhindarkan.

Satu per satu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora.”

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai tuntutan referendum dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kabupaten Deiyai, Papua, sudah tak relevan.

Karena, menurutnya, mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, Papua bagian barat adalah bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Saya kira tuntutan referendum sudah tidak pada tempatnya, dan seharusnya tidak disampaikan," ujar Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

"Karena apa? Karena NKRI sudah harga mati."

"Perjanjian New York tahun 1962 lalu mengisyaratkan Papuabagian barat masuk NKRI, sehingga NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat,” tuturnya.

Wiranto menambahkan, konsep referendum adalah dalam konteks meminta rakyat menyatakan pilihannya, apakah merdeka atau lepas dari negara penjajahnya.

Sehingga, menurutnya referendum tak tepat jika dituntut oleh masyarakat Papua, karena Papua merupakan wilayah sah Indonesia sebagai bekas jajahan Belanda, sesuai Perjanjian New York tersebut.

“Papua dan Papua Barat ini kan wilayah sah Indonesia, jadi referendum tak perlu dikemukakan lagi,” tegasnya.

Wiranto mengatakan, pemerintah membuka ruang komunikasi dan persuasif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Saya sudah melakukan langkah persuasif, berbincang dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda."

"Sebenarnya apa yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu sudah terjawab,” imbuhnya.

Wiranto menyesalkan kerusuhan yang sampai merenggut korban jiwa tersebut, yaitu satu aparat TNI meninggal dunia.

Juga, dua personel TNI dan empat polisi terluka, serta dua masyarakat menjadi korban meninggal dunia.

Ia mengimbau jangan sampai aksi unjuk rasa tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kerusuhan.

“Apalagi, indikasi tersebut ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa yang sudah merusak."

"Jangan sampai aksi unjuk rasa dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menyerang aparat keamanan."

"Saya yakin orang yang menyerang aparat bukan orang-orang yang murni memiliki niat melaksanakan demo,” papar Wiranto. (*)

Berita ini sudah terbit di Warta Kota dengan judul Polisi Ciduk Dua Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana, Dijerat Pasal Makar

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved