Polda Sumut Pastikan Anggota DPRD Padang Sidimpuan Feryansyah Hasibuan Positif Gunakan Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, di dalam koper yang dibawanya terdapat dompet berisi 2 set alat isap sabu atau bong dan 3 mancis.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/sumber istimewa
Polda Sumut Pastikan Anggota DPRD Padang Sidimpuan Feryansyah Hasibuan Positif Gunakan Narkoba. 

Polda Sumut Pastikan Anggota DPRD Padang Sidimpuan Feryansyah Hasibuan Positif Gunakan Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com-Polda Sumut Sebut Anggota DPRD Padang Sidimpuan Feryansyah Hasibuan Positif Gunakan Narkoba.

Anggota DPRD Padangsidimpuan, Feryansyah Hasibuan (23), diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019).

Dia kedapatan membawa bong atau alat isap sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan bandara di Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu.

Informasi yang dihimpun, Feryansyah Hasibuan diamankan petugas keamanan bandara di Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam koper yang dibawanya terdapat dompet berisi 2 set alat isap sabu atau bong dan 3 mancis.

Anggota Fraksi Hanura DPRD Padang Sidimpuan yang baru dilantik pertengahan bulan lalu ini merupakan calon penumpang pesawat Wings Air IW 1216 tujuan Padangsidimpuan.

“Benar tadi pagi ada kita amankan seorang pria diduga anggota DPRD Padangsidimpuan,” kata Plt Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon, Selasa (3/9/2019).

Baca: BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu

Baca: Baru Dilantik 21 Hari, Anggota DPRD Padangsidimpuan Tertangkap Bawa Alat Isap Sabu

Baca: Jokowi: Freeport dan Gas Bintuni Beri Rp 26 Triliun, Kita Kembalikan ke Papua Rp 92 Triliun

Baca: 80 Atlet Cabor Catur Bersaing Jadi yang Terbaik di Ajang Porkot Medan 2019

Saat melewati pos pemeriksaan, Feryansyah Hasibuan tampak grogi. Tangannya gemetar.

Petugas pun curiga. Saat ditanyai, Feryansyah Hasibuan mengaku baru pulang dugem dari tempat hiburan malam Jet Plane di Medan.

Setelah diamankan petugas, Feryansyah Hasibuan diserahkan ke Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan. Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan," kata Hendri.

"Tapi saya secara legal belum kita cek,” sambungnya.

Baca: Ratusan Masyarakat Medan Antusias Nonton Film Legendaris Bintang Ketjil Tahun 1963 CGV Focal Point

Baca: Nyatakan Perang dengan Menteri Susi, Gubernur Murad Ismail: Ini Daratan Punya Saya

Baca: Kapolda Sumut Pastikan Polwan yang Berprestasi dan Memenuhi Syarat Dapat Posisi Terbaik

Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Feryansyah Hasibuan.

Dari tangannya hanya diamankan alat isap atau bong.

Feryansyah Hasibuan juga telah menjalani tes urine.

“Untuk Tes Urine sudah, tapi belum secara laboratorium. Pelaku positif menggunka narkoba tapi nggak ada barang buktinya,” beber Hendri.

Baca: Begu Tersenyum saat Disuruh Menunjukkan Sabusabu Miliknya di Kantor Polisi

Baca: Eldin: Jadikan Tahun Baru Islam 1441 H Momentum Muhasabah Spritual Sosial dan Politik

Baca: Seorang Pria Ketahuan Selingkuh Setelah Surat Tilang Dikirim Polisi ke Rumah,

Masih kata Hendri, selanjutnya petugas akan melakukan asesment.

“Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” pungkas Hendri.

Baca: Pria Ini Diteriaki Wanita Tepergok Mencuri Celana Dalam, Ditangkap Ngaku Buat Kenikmatan

Baca: Akhyar: Pucuk Coolinary Festival Kukuhkan Medan Sebagai Kota Kuliner

Baru Dilantik 21 Hari, Anggota DPRD Padangsidimpuan Tertangkap Bawa Alat Isap Sabu

Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019).

Dia kedapatan membawa bong atau alat isap sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan bandara di Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.15 WIB.

Hasil pemeriksaan, di dalam koper yang dibawanya terdapat dompet berisi 2 set alat isap sabu atau bong dan 3 mancis.

Anggota DPRD Ditangkap Saat Bawa Alat Hisap Sabu di Bandara Kualanamu.
Anggota DPRD Ditangkap Saat Bawa Alat Hisap Sabu di Bandara Kualanamu. (TRIBUN MEDAN/sumber istimewa)

Hasil Pemilu 2019 resmi dilantik, di Gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Padangsidimpuan, Rabu (14/8/2019) lalu.

Bahkan baru saja mengemban jabatan selama 21 hari sebagai wakil rakyat, Feryansyah Hasibuan sudah tersandung kasus narkoba.

Dia diamankan karena kedapatan membawa bong atau alat isap sabu saat hendak balik dari Medan menggunakan pesawat Wings Air IW 1216 tujuan Padangsidimpuan.

Feryansyah Hasibuan mengaku pada malam sebelum kejadian, ia dugem bersama rekan-rekannya.

Bisa saja saat melakukan dugem itu, ia mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca: BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu

Baca: Istri Sewa Dua Pria untuk Membunuh Suaminya Marison Simaremare, Ini Musabab Pembunuhan Berencana

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan.

Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan," kata Hendri, Selasa (3/9/2019).

"Tapi saya secara legal belum kita cek,” sambungnya.

Baca: KNKT Jelaskan Tol Cipularang Makan Banyak Korban, 7 Kecelakaan Hebat Libatkan Istri Saiful Jamil

Baca: Berpura-pura Jadi Pembeli, Riky dan Dodi Lucuti Pakaian Korban dan Gondol Rp 20 Juta dari Meja Kasir

Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Feryansyah Hasibuan.

Dari tangannya hanya diamankan alat isap atau bong.

Feryansyah Hasibuan juga telah menjalani tes urine.

“Untuk tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium. Pelaku positif menggunaka narkoba tapi nggak ada barang buktinya,” beber Hendri.

Masih kata Hendri, selanjutnya petugas akan melakukan asesment.

“Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” jelas Hendri.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved