Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA

PENAMPAKAN Pembangunan Rumah Mewah Tersangka Antigen Bekas, Dikenal Banyak Duit di Kampungnya

Para tersangka tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, rupanya sedang membangun istana mewah di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Foto pembangunan rumah baru Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan, Picandi (PM) Mosko di Jl Merbau Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (30/4/2021). Kini pembangunannya dihentikan karena PCM ditangkap Polda Sumut. (Tribunsumsel.com/Eko Hepronis) 

TERUNGKAP, ternyata keempat tersangka yakni Picandi, Marzuki, Devi Jaya dan Sepi semuanya masih ada hubungan kekeluargaan dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Hubungan Picandi dengan Marzuki saudara Ipar, hubungan Picandi dengan Devi Jaya kerabat dekat, hubungan Picandi dengan Sepi adalah keponakan.  Bahkan, sebelum bekerja di Medan, Marzuki berprofesi sebagai sopir angkot, dan kemudian sejak enam bulan lalu diajak Picandi bekerja ke Medan.

TRIBUN-MEDAN.COM -- Tersangka tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, rupanya sedang membangun istana mewah di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dengan keuntungan puluhan juta dari bisnis antigen bekas ini, wajar bila memang ia memiliki kekayaan melimpah.

Business Manager Laboratorium Kimia Farma, Picandi Mosko alias PM (45) ditetapkan sebagai tersangka kasus layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Picandi Mosko ditetapkan tersangka bersama empat pegawai Kimia Farma, SP, DP, BM dan RN.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerangkan dari rapid antigen bekas ini pelaku meraup keuntungan hingga Rp 30 juta per harinya.

"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan. Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan. Tapi kita dalami. Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," katanya.

Panca menjelaskan, dalam satu hari diperkirakan ada sekitar 100 - 200 penumpang yang ikut tes swab. Jika dihitung 100 saja dalam waktu 3 bulan, maka ada 9.000 penumpang.

Mereka sudah menjalankan bisnis antigen bekas ini sejak Desember 2020.

Baca juga: PANTASAN Pasien Covid-19 di Sumut Terus Bertambah, Ternyata Salah Satu Penyebarnya Ada di Bandara

Baca juga: TERBONGKAR Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Lakukan Penggerebekan

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (Hand Out)

"Setelah petugas kami melakukan penyelidikan, berhasil diamankan lima orang. Kasus daur ulang alat rapid antigen ini dilakukan sejak bulan Desember 2020 lalu," kata Irjen Panca dalam pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).

Kapolda Sumut menjelaskan, alat rapid antigen tersebut seharusnya dipatahkan usai digunakan.

"Seharusnya setelah digunakan, maka dipatahkan. Namun dalam hal ini pelaku tidak mematahkan dan menyimpan alat rapid antigen yang sudah digunakan untuk dipakai ulang," sebutnya.

Picandi Mosko merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Picandi Mosko juga rupanya sedang membangun rumah mewah di seberang rumah lamanya.

Foto pembangunan rumah baru Picandi Mosko di Jl Merbau Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau Sumsel, Jumat (30/4/2021). (Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Foto pembangunan rumah baru Picandi Mosko di Jl Merbau Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau Sumsel, Jumat (30/4/2021). (Tribunsumsel.com/Eko Hepronis)

Ia membangun rumah dua lantai.

Pembangunan rumah itu sudah berjalan sejak setahun terkahir.

Setelah adanya kasus antigen bekas ini, pembangunan rumah tersebut dihentikan.

"Kami tukang dari Purwakarta, tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep, tukang yang bekerja membangun rumah milik Picandi kepada Tribun Sumsel.

Menurut mereka, ibu Picandi tiba-tiba datang menemui mereka dan meminta untuk berhenti bekerja sementara waktu, pada Kamis (29/4/2021).

Pemberhentian sementara itu dengan alasan adanya musibah, menurut pihak Picandi.

Mereka mengungkapkan, mereka terakhir melihat istri Picandi saat perayaan ulang tahun anaknya.

Kemudian setelah itu, mereka tidak melihatnya lagi.

"Istrinya sudah pergi katanya ke Padang tapi kami juga tidak tahu kemana," paparnya.

Baca juga: MENTERI BUMN Mengutuk Oknum Petugas Kimia Farma yang Gunakan Suntik Antigen Bekas, Zero Tolerance

Baca juga: AMS XII Apresiasi Kinerja Kapoldsu Irjen Panca Simanjuntak Ungkap Kasus Tes Antigen Bekas

Baca juga: Selengkapnya Kasus Antigen Bekas Covid-19 di Sumut, 5 Orang Tersangka: Raup Keuntungan Rp 1,5 Miliar

Sementara itu, mereka terakhir bertemu dengan Picandi dua pekan lalu saat ulang tahun anaknya.

Selama bekerja dengan Picandi, mereka mengaku tidak ada masalah, termasuk pembayaran gaji selalu lancar.

Ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengatakan mendapat informasi kalau warganya itu ditangkap dua hari lalu.

"Tau dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberi tahu melalui WA," ujarnya.

Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan Picandi sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.

Namun, warga sekitar jarang bertemu secara langsung.

Picandi selama ini pulang ke Lubuklinggau paling lama hanya dua sampai tiga hari dan kemudian kembali pergi bekerja.

"Kami taunya bekerja di Kimia Farma, tapi sejak kapan dia (Picandi) bekerja kami tidak tahu, paling bertemu lebaran saat silaturahmi ke rumahnya," ungkap No warga sekitar pada wartawan, Sabtu (30/4/2021).

Menurutnya selama ini Picandi dikenal warga sekitar sebagai keluarga yang berkecukupan.

Warga mengetahui kendaraan pribadinya di rumahnya ada empat dengan berbagai jenis.

"Kami tahunya memang orang kaya kerja di Kimia Farma, mobilnya saja kalau tidak salah ada empat, tapi kami tidak tau jenisnya apa saja, taunya memang kaya," tambahhnya.

Baca juga: Kimia Farma Pecat Lima Pegawainya yang Daur Ulang Alat Tes Rafid Antigen di Bandara Kualanamu

Baca juga: TERKUAK Identitas 5 Pelaku Alat Swab Antigen Bekas, Semuanya Berasal dari Sumatera Selatan

Baca juga: INILAH Peran Bisnis Manager Kimia Farma Medan di Balik Kasus Rapid Antigen Bekas Bandara Kualanamu

Keluarga Bersedih, Empat Tersangka Berfamili

Eli (45) bibi Sepipa Rezi atau akrab disapa Sepi, salah satu tersangka praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu, kaget mendengar keponakannya ditangkap polisi.

Pemuda berusia 20 tahun itu ditangkap bersama empat tersangka lainnya Picandi Mosko (45), Devi Jaya (20), Marzuki (30) dan R (21).

Sepi, Devi Jaya dan Marzuki merupakan warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut,  Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia merupakan salah satu tersangka yang ditangkap polisi di pintu keluar Bandara Kualanamu Medan ketika tengah membawa stik swab antigen.

Eli tidak menyangka sama sekali bila keponakannya, Sepi, akan bernasib nahas ditangkap polisi dalam kasus daur ulang stik swab antigen Bandara Kualanamu.

"Tidak menyangka sama sekali, sedih rasanya," kata Eli kepada Tribunsumsel.com, Minggu (1/5/2021).

Sepi merupakan anak yatim piatu.

Sejak kecil, ia ikut dengan Eli hingga menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Muara Beliti tahun 2019 lalu.

"Karena masih ada ikatan keluarga dengan (Picandi) maka diajak bekerja di Medan.

Semenjak bekerja, Sepi belum pernah pulang (ke Lubuk Besar)," ungkapnya.

Selama hidup bersama Eli, Sepi merupakan pribadi baik dan dikenal warga sekitar rajin beribadah.

Selama menempuh pendidikan SMA Sepi tidak pernah meninggalkan shalat lima waktu.

"Selama bersama saya dia (Sepi) pribadinya baik, tidak pernah keluar rumah seperti anak-anak pada umumnya," ujarnya.

Aktivitasnya selama pulang sekolah pun selalu dihabiskannya menolong Eli seperti menyapu dan mengepel rumah, dan sekali-sekali pergi ke Pasar membeli kekurangan isi warung milik Eli.

"Paling sekali-sekali ke pasar kalau ada isi warung yang habis, anaknya baik di rumah inilah ngepel nyapu," ungkapnya.

Saparudin Sekdes Lubuk Besar bersama warga Desa Lubuk Besar Lainnya juga merasa kaget kalau Picandi bersama Sepi, Devi Jaya, dan Marzuki ditangkap polisi.

Saparudin menuturkan, Sepi yatim piatu sejak kecil.

Setahun terakhir ketika tamat sekolah langsung ikut Picandi bekerja di Medan, karena mereka masih ada hubungan keluarga.

"Dari kecil biaya pendidikannya (Sepi) dibantu uwaknya dosen, dari kecil dikenal memang baik selalu ibadah rajin, kami tidak menyangka sama sekali," ujarnya.

Saparudin mengungkapkan bila keempat tersangka yakni Picandi, Marzuki, Devi Jaya dan Sepi semuanya masih ada hubungan kekeluargaan.

"Hubungan Picandi dengan Marzuki saudara Ipar, hubungan Picandi  dengan Devi Jaya kerabat dekat, hubungan Picandi Sepi adalah keponakan," katanya.

Bahkan, sebelum bekerja di Medan, Marzuki berprofesi sebagai sopir angkot, kemudian sejak enam bulan lalu
diajak (Picandi bekerja di Medan).

Ia mengatakan Picandi asalnya warga Desa Lubuk Besar, setelah menamatkan pendidikan dia (Picandi) merantau dan pernah bekerja di Padang, setelah sukses ia membangun rumah di Lubuklinggau.

"Memang aslinya orang sini (Lubuk Besar) tapi membangun rumah di Lubuklinggau, kami tahunya di Griya Pasar Ikan Simpang Priuk itu," ujarnya. (Joy) 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Eli Sedih Keponakannya Ditangkap Daur Ulang Stik Swab Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, https://sumsel.tribunnews.com/2021/05/01/eli-sedih-keponakannya-ditangkap-daur-ulangstik-swab-antigen-di-bandara-internasional-kualanamu?page=all.
Penulis: Eko Hepronis
Editor: Prawira Maulana

(Tribun-medan.com/ Tribun Sumsel )

Baca juga: DAHSYAT! Pelaku Swab Antigen Bekas Raup Keuntungan Rp 1,8 M, Sudah Beroperasi Sejak Desember 2020

Baca juga: INILAH Peran Bisnis Manager Kimia Farma Medan di Balik Kasus Rapid Antigen Bekas Bandara Kualanamu

Lima Tersangka Kasus Tes Antigen Bekas Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Ini Pasalnya

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved