Perampokan dan Pemerkosaan

Bercinta di Kebun Sawit Berujung Petaka, Motor Dirampok dan Pacar Dirudapaksa Dua Kali

Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang menangkap pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun IV, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ M ANIL
MUHAMMAD Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, yang memergoki pasangan yang sedang bercinta di areal pohon sawit. 

TRIBUN-MEDAN.COM,PATUMBAK--Penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang sebelumnya ada menangkap tersangka residivis perampokan bernama Muhammad Nur alias Makmur.

Warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa ini terakhir kali merampok sepeda motor Honda Vario BK 2696 MBD milik korbannya Yogi Pramudian (22).

Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (20/5/2021).

Belakangan, terungkap bahwa Makmur tidak hanya merampok motor korban, tapi juga merudapaksa pacar korban berinisial SA.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Chiw Yet Hau, Leher Korban Dijerat Pakai Sabuk Pengaman Hingga Tewas

"Dari pengakuan tersangka, dia mengaku ada menyetubuhi kekasih korban sebanyak dua kali. Aksi tersebut dilakukan di Dusun IV, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (12/6/2021).

Firdaus mengungkapkan, tersangka Makmur ini sudah bolak-balik masuk keluar penjara.

Tercatat, tersangka Makmur sudah tiga kali dibui.

"Dia residivis kasus curas. Kejahatannya itu sudah dilakukan tiga kali, yakni tahun 2008, 2011 dan 2014," kata Firdaus.

Akibat perbuatan tersangka, lanjut Firdaus, Makmur dijerat Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Baca juga: TEREKAM Pelaku Perampokan dan Merudapaksa Seorang Mahasiswi Penghuni Kos-kosan, 4 Orang Ditangkap

"Terkait barang bukti sepeda motor telah dijual tersangka pada warga Galang. Saat ini sedang dalam pengejaran Tim Tekab," kata Firdaus.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, perampokan ini bermula saat Yogi Pramudian bercinta dengan pacarnya berinisial SA di areal kebun sawit Dusun IV, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.

Ketika asyik memadu kasih bersama SA, tersangka Makmur datang. 

"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu. Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," kata Firdaus. 

Baca juga: Horas Bangso Batak Unjuk Rasa ke Polsek Patumbak Tuntut Pelaku Perampokan Ditangkap

Belakangan, Makmur justru merampok Yogi Pramudian.

Motornya diambil dan pacarnya dirudapaksa dua kali.

Setelah merudapaksa SA, Makmur membawanya meninggalkan lokasi.

Di perjalanan, motor milik korban yang dibawa Makmur untuk membonceng SA mogok.

Baca juga: SOSOK Preman Kampung Bertato Kurus Kerempeng Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Guru SD di Toba

Saat itu Makmur meminta HP milik SA, kemudian digadai untuk membeli bensin.

SA kemudian ditinggal pelaku di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas.

Pascakejadian, korban pun melapor ke Polresta Deliserdang.

Berkat kerja keras polisi, Makmur ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/6/2021) lalu.(cr23tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved