Breaking News

Hadiri Pelantikan Timur Sitepu, Sekda Deliserang: Anggota Dewan Jadi Jembatan Kepentingan Masyarakat

Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Darwin Zein menghadiri pelantikan dan pengangkatan anggota DPRD Deliserdang Pengganti Antar Waktu (PAW)

Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Dawin Zein menghadiri pelantikan anggota DPRD Deliserdang Timur Sitepu di ruang paripurna Gedung DPRD Deliserdang, Senin (19/7/2021). Dalam pelantikan itu, sejumlah kepala OPD turut hadir. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Dawin Zein menghadiri pelantikan dan pengangkatan anggota DPRD Deliserdang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PDIP, Timur Sitepu. 

Acara pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Deliserdang, Senin (19/7/2021). 

Pelantikan juga dihadiri Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik, T Achmad Tala'a, Nusantara Tarigan Silangit. 

Dan, para anggota DPRD Deliserdang lainnya. 

Baca juga: Kantor Dinas Capil Deliserdang Digeledah Kejari, Kadis: Ya Enggak Apa-apa!

Baca juga: SEJUMLAH Desa Zona Merah di Deliserdang, Bupati Deliserdang Lakukan Gerak Cepat

Baca juga: Jaksa Bawa Seorang ASN Usai Geledah Kantor Disdukcapil Deliserdang

Pelantikan tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Deli serdang Zakky Shahri SH sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/383/KPTS/2021.

Sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur Sumatera Utara, dinyatakan bahwa memberhentikan dengan hormat Ronaldta Tarigan (Almarhum). 

Dan mengangkat Timur Sitepu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota  DPRD Deli Serdang.

Ronaldta Tarigan meninggal dunia pada 26 Februari 2021 di Rumah Sakit Columbia, Kota Medan. 

Harus Menjadi Jembatan Kepentingan Masyarakat 

Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Darwin Zein mengatakan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang sisa waktu jabatan 2019 - 2024 merupakan kegiatan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kehadirannya sebagai wakil rakyat adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, legislatif dan eksekutif berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan.

"Untuk itu legislatif dan eksekutif berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi yang berbeda," ujarnya. 

Kemitraan yang baik antara DPRD dan Pemda akan membuat optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas masing-masing,

"Dan mampu mewujudkan cita-cita Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," katanya.  

Baca juga: Dukung PPKM Darurat, Ormas PKN Imbau Masyarakat Deliserdang Tidak Berpergian ke Kota Medan

Baca juga: 175 Orang Dilantik Sekaligus, Pemkab Deliserdang Sebut Klaim Sudah Ikuti Prokes

Baca juga: Pemkab Deliserdang Kaji Bantuan Selama PPKM Darurat, Tambal Ban Boleh Buka

Ia juga mengucapkan selamat terhadap Timur Sitepu yang resmi menjabat sebagai anggota DPRD Deliserdang

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved