Breaking News

TERSANGKA Pengedar Narkoba di USU Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tak Ada Penghasilan saat Pandemi

Kedua tersangka pengedar narkoba mengaku nekat untuk menjual narkoba tidaklah bermaksud untuk memperkaya diri. 

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
tersangka pengedar narkoba di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara yang ditangkap oleh BNNP Sumut, Rabu (13/10/2021). (Tribun Medan/Goklas Wisely). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penggerebekan yang dilakukan BNNP Sumut bersama pihak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk memberantas narkoba di Fakultas Ilmu Budaya pada Sabtu (9/10/2021) telah menjadi sorotan publik. 

Hasil penggerebekan itu, didapati dua tersangka yang berperan kuat mengedarkan narkoba. 

Pertama, pria yang statusnya sudah alumni USU berinisial JHS.

FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

ANAK Bunuh Ayahnya di Samosir, Begini Kondisi Mengenaskan Sang Ayah saat Ditemukan

IDENTITAS Korban Lakalantas Maut di Sergai, Pengendara Motor Trail Tewas di Tempat, Ini Kronologinya

ALDI Taher Masih Menunggu Uang dari Raffi Ahmad, Bolak-balik Ingatkan Suami Nagita untuk Transfer

SOSOK yang Bela Mati-matian Nathalie saat Bermasalah dengan Sule malah Tak Diundang di 7 Bulanan

PENGEDAR Narkoba di USU Ternyata Pernah Harumkan Nama Kampus di Kancah Internasional

Kedua, ada mahasiswi Universitas Budi Darma berinisial DM yang kini tengah menjalani perkuliahan di semester tiga.

Siapa sangka, rupanya kedua tersangka itu mengaku nekat untuk menjual narkoba tidaklah bermaksud untuk memperkaya diri. 

Sebelum menjual narkoba, keduanya serupa terjebak dalam situasi ekonomi yang rumit.

Situasi itu pula berangkat dari serangan pandemi Covid-19 yang berdampak signifikan pada perekenomian masyarakat. 

KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka

OKNUM Pejabat yang Diduga Berselingkuh Ditangkap saat Berada di Dalam Mobil

KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta

TIGA Pembunuh Bapak Kos Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Tidak Terima

2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini

LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-man

Saat dijumpai Tribun Medan di BNNP Sumut, JHS  menceritakan hal itu dengan rasa penuh penyesalan.  

Sebelum menjadi pengedar, rupanya mahasiswa tamatan tahun 2019 ini sempat mengadu nasib di kampungnya. 

"Karena tidak mau membebani orangtua, aku datang ke Medan untuk mencari kerja. Rupanya kena masa pandemi Covid-19. Lapangan kerja minim dan sudah kuusahakan belum ada lamaranku yang masuk," kata JHS kepada Tribun Medan, Rabu (13/10/2021). 

Pria yang dibotakin BNNP Sumut setelah ditangkap ini pun terjebak pada status sebagai pengangguran.

Perasaanya sewaktu itu pun amat terpuruk. 

Terlebih saat mengingat bahwa ayahnya adalah seorang pensiunan dan ibunya yang tidak berpenghasilan cukup.

Memilih jalan pintas, ia pun terseret ke dunia narkoba.

REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

SOPIR Angkot Kepergok Warga saat Coba Merudapaksa Penumpangnya di Karo, Begini Kronologi Kejadian

OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita

3 Kapolsek Percut Seituan Dicopot dalam Kurun Waktu Setahun, Ini Penyebabnya

PELAKU Pembunuhan Hotel Hawai dan Korban Baru Tiga Kali Bertemu, Habisi Nyawa Korban saat Tidur

KRONOLOGI Pria 35 Tahun Bunuh dan Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Samosir

Anggota organisasi Gerakan Mahasiswa Pencinta Alam (Gemapala) FIB ini pun sempat curhat atas persoalan yang dihadapi kepada kawannya. 

"Kawanku itu lah yang menghubungkan aku dengan DM untuk memesan ganja," ucapnya. 

Jujur dikatakannya untung yang didapat dari jualan ganja itu hanyalah cukup untuk bertahan hidup.

Misalnya uang kos, makan, dan kebutuhan sehari - hari lainnya. 

"1 kilo ganja itu paling habis dalam waktu 1 Minggu dan untungnya hanya Rp 500 ribu. Ya paling untuk uang makan dan rokok aja," sebutnya. 

"Jadi, tidaknya mau mencari uang kali dari jualan ganja ini. Cuma sekadar menyambung hidup aja. Tengoklah, risiko jualan ini tinggi, golongan I dan untung sedikit," ungkapnya. 

Tak jauh berbeda, kondisi ekonomi yang terpuruk juga melatar belakangi DM sampai menjual ganja kepada JHS. 

Kala itu, usaha orangtua DM yang bekerja sebagai petugas dan berjualan barang kelistrikan sedang tidak berjalan mulus.

Tentu hal itu adalah dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda. 

Padahal kedua adiknya masih butuh uang untuk biaya kuliah dan sekolah tingkat SMP. Terakhir, ia pun memilih tidak ingin merepotkan orangtuanya. 

DM pun menceritakan sebelum memutuskan mengedarkan ganja ia dihantui rasa cemas. Sebab, cicilan uang kuliahnya tak kunjung bisa dibayarkannya. 

"Kemarin aku telat bayar cicilan uang kuliah sebesar Rp 1 juta per dua Minggu," bebernya. 

Serupa dengan JHS, DM pun mencurahkan kondisi itu kepada kawan dekatnya.

Sayangnya, kawan sekampungnya justru mengarahkan pada jalan keluar yang salah. 

Ia dikenalkan pada bandar narkoba berinisial R dari Aceh. Karena pekerjaan itu instan dan bisa mendapatkan uang cepat, DM pun tergiur.  

Diakuinya sangat takut saat paket ganja itu sampai ke kosnya.

Tapi apalah daya, desakan biaya kuliah selalu menghantuinya. 

"Aku pesan dari R dua kilo ganja. Terus aku jual ke JHS ke FIB USU. Harga dua kilo itu Rp 3 juta dan untung bersih ke aku Rp 1 juta," ujarnya. 

"Untung itu juga engga sempat aku nikmati untuk lain - lain. Langsung ku alokasikan untuk membayar uang cicilan kuliah," sambungnya. 

Kini, DM mengaku sangat merasa bersalah atas tindakan yang sudah dilakukannya.

Berbalut Isak tangis, ia sampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya. 

"Saya sudah mengecewakan orang banyak. Minta maaf dan saya janji ke depan akan berubah. Saya sangat ingin bisa bahagiakan orang tua. Dan untuk anak muda, jangan coba - cobalah narkoba," ucapnya dengan nada bergetar dan air mata yang mengalir.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved