Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen
Warga Berencana Laporkan PT Mitratel ke Polda Sumut Karena Dituding Menipu dan Memalsukan Dokumen
PT Mitratel dituding melakukan penipuan sewa menyewa lahan milik warga yang ada di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Lantaran diminta membongkar, perwakilan PT Mitratel juga sempat mengiming-iminginya uang Rp 20 juta agar diam.
"Mereka minta ketemu dengan saya di Kota Medan. Di sana, mereka mau memberikan uang, agar sewa dua tahun tetap berjalan. Saya tidak mau, karena saya sudah dirugikan dengan hal ini," ucapnya.
Bukan tidak mungkin, kata Sri, SB dan PT Mitratel diduga telah melakukan penipuan terhadap pengurusan berkas awal pada pembangunan tower 2013 silam.
"Saya maunya ini selesai secara kekeluargaan. PT Mitratel juga meminta untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi. Karena saya tahu, kejadian ini dapat dilanjutkan ke polisi, karena pokok permasalahannya telah duduk," jelansya.
Lalu, ia berharap agar PT Mitratel dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.(wen/tribun-medan.com)
