Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen

Warga Berencana Laporkan PT Mitratel ke Polda Sumut Karena Dituding Menipu dan Memalsukan Dokumen

PT Mitratel dituding melakukan penipuan sewa menyewa lahan milik warga yang ada di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/SATIA
Sri Enarti Efendi warga Jalan Inpres, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang menutup akses masuk ke tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), Selasa (18/1/2022). (TRIBUN-MEDAN.COM/SATIA) 

Lantaran diminta membongkar, perwakilan PT Mitratel juga sempat mengiming-iminginya uang Rp 20 juta agar diam. 

"Mereka minta ketemu dengan saya di Kota Medan. Di sana, mereka mau memberikan uang, agar sewa dua tahun tetap berjalan. Saya tidak mau, karena saya sudah dirugikan dengan hal ini," ucapnya. 

Bukan tidak mungkin, kata Sri, SB dan PT Mitratel diduga telah melakukan penipuan terhadap pengurusan berkas awal pada pembangunan tower 2013 silam. 

"Saya maunya ini selesai secara kekeluargaan. PT Mitratel juga meminta untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi. Karena saya tahu, kejadian ini dapat dilanjutkan ke polisi, karena pokok permasalahannya telah duduk," jelansya. 

Lalu, ia berharap agar PT Mitratel dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved