Pemilu Serentak 2024
Pemilu 2024 Digelar 14 Februari Sedangkan Pilkada Serentak 27 November, Telan Biaya Ratusan Triliun
Sebelumnya pada Senin (24/1/2022) lalu, Pemerintah bersama DPR RI serta Penyelenggara sepakat bahwa jadwal pemilihan umum (Pemilu) serentak
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar penyusunan anggaran Pemilu Seretak 2024 dilakukan secara efektif dan efisien.
"Anggaran ini prinsip dasar dari pemerintah kami masukkan untuk KPU yang nanti akan menyusun PKPU. Yang pertama adalah efektif, artinya anggaran itu tepat digunakan untuk setiap tahapan berhalan lancar," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (13/4/2022).
Ia menekankan, efisiensi anggaran sangat penting. Pasalnya, anggaran pemilu mendatang melonjak cukup besar, dibandingkan dengan anggaran pemilu sebelumnya.
Saat ini, pemerintah masih membutuhkan biaya yang besar untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan akan berakhir pada saat pemilu digelar.
Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo telah berpesan agar pemerintah membahasnya secara cermat dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum.
"Kita juga masih dalam tahap recovery ekonomi, pemulihan ekonomi, banyak juga yang terdampak saya kira yang menganggur dan lain-lain," ujar Tito.
Selain itu, ia menambahkan, saat ini banyak program strategis nasional maupun daerah yang belum terselesaikan dan membutuhkan biaya besar. Hal itu belum ditambah dengan rencana pemekaran tiga provinsi di Papua yang juga membutuhkan biaya.
"Oleh karena itu, mohon dengan segala hormat dikalkulasi betul anggarannya agar bisa seminimal mungkin tapi tetap mencapai target pemilu terlaksana aman dan lancar," kata Tito.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi meminta alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 segera diputuskan mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada Juni 2022.
Jokowi mengatakan, anggaran terhadap Pemilu akan dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu. Rinciannya, APBN untuk Pemilu dan APBD untuk Pilkada.
"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun KPU dan Bawaslu. KPU-nya 76,6 triliun, Bawaslu 33,8 triliun," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Negara, dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
Secara khusus, Jokowi meminta perkiraan anggaran tersebut dihitung kembali.
"Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Pemilu Serentak Pada 14 Februari 2024
Sebelumnya pada Senin (24/1/2022) lalu, Pemerintah bersama DPR RI serta Penyelenggara sepakat bahwa jadwal pemilihan umum (Pemilu) serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
Hal itu hasil dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Agenda tersebut diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
