Pemilu Serentak 2024
Pemilu 2024 Digelar 14 Februari Sedangkan Pilkada Serentak 27 November, Telan Biaya Ratusan Triliun
Sebelumnya pada Senin (24/1/2022) lalu, Pemerintah bersama DPR RI serta Penyelenggara sepakat bahwa jadwal pemilihan umum (Pemilu) serentak
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, Senin (3/1/2022) lalu.
"(Untuk mengisi kekosongan jabatan), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Benni.
Secara total, dari 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini, terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Dari 7 gubernur yang akan mengakhiri periode jabatannya tersebut, salah satu di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mulai menjabat sebagai gubernur pada tahun 2017 lalu.
Selain Anies, ada juga nama Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Berikut selengkapnya daftar 7 gubernur yang akan habis masa jabatannya di tahun 2022 ini:
1. Aceh: Nova Iriansyah
2. Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman Djohan
3. DKI Jakarta: Anies Baswedan
4. Banten: Wahidin Halim
5. Gorontalo: Rusli Habibie
6. Sulawesi Barat: Muhammad Ali Baal Masdar
7. Papua Barat: Dominggus Mandacan
Wagub DKI Jakarta Berharap Presiden Jokowi Revisi Aturan
