Akhir Kasus Tante Ambar, Penjual 6 Gadis Belia Jadi PSK, Dulu Terbongkar 1 'Anaknya' Berhasil Kabur
Tante Ambar yang juga dipanggil Nensi ditangkap di Wisma Penantian yang ia kelola pada Selasa (16/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sementara itu terkait putusan hakim, Abdul Haris dari kuasa hukum Tante Ambar tidak menerima atau pun menolak putusan hakim.
Mereka hanya meminta waktu berunding membicarakan putusan vonis dengan Tante Ambar.
"Memang untuk Tante Ambar lebih ringan, cuma untuk 2 anak buahnya sangat berat. Karena mereka hanya pekerja yang digaji oleh Tante Ambar sebagai waiters, tidak berperan sebagai perekrut perempuan,” katanya.
Keputusan 'pikir-pikir' juga dilontarkan oleh jaksa.
Sang hakim juga memberikan waktu 7 hari bagi jaksa untuk menerima atau menolak vonis yang dijatuhkan kepada Tante Ambar.
Jika dalam 7 hari ke depan jaksa tak kunjung memberikan sikap, maka hakim menganggap, jaksa menerima putusannya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru
