Sidang Ferdy Sambo

Ayah Yosua Merasa Kasihan dengan Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara, Hanya Bisa Berdoa

Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat merasa kasihan dengan Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara. 

HO
Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat merasa kasihan dengan Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara.  

Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dijatuhkan tuntutan terlebih dahulu.

Dalam tuntutan jaksa yang dibacakan Senin (16/1/2023), kedua terdakwa tersebut dijatuhi tuntutan 8 tahun penjara atas tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Tak hanya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, terdakwa Putri Candrawathi juga dijatuhi tuntutan yang sama yakni 8 tahun penjara.

Kendati untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa menjatuhkan tuntutan pidana penjara seumur hidup dengan tidak ada hal pembenar dan pemaaf yang terdapat dalam diri Ferdy Sambo.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Hendak Menyebrang, Seorang Wanita Ditabrak di Medan Deli, Pelakunya Kabur

Baca juga: Cukai Rokok tak Berdampak pada Petani, CISDI dan Pusaka Indonesia Nobar Film Di Balik Satu Batang

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved