Sidang Ferdy Sambo
KPK Resmi Hentikan Kasus Dugaan Suap yang Dilakukan Ferdy Sambo ke LPSK Demi Lindungi Istrinya
Usai sidang tuntutan kepada semua terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, kini KPK memberikan pengumuman yang mengejutkan.
Kronologi Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK
Sebelumnya, Ferdy Sambo diduga melakukan upaya suap terkait permohonan perlindungan istrinya, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan adanya dugaan pemberian suap ini diketahui saat stafnya memberikan laporan usai menemui Irjen Sambo di Divisi Propam Polri pada Rabu (13/7/2022).
Kala itu staf LPSK menemui Sambo terkait permohonan perlindungan Putri Candrawathi.
Setelah pertemuan dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam Polri saat itu, salah satu staf Irjen Sambo menyampaikan map berisi dua amplop cokelat.
Menurut Edwin saat itu juga map yang berisi dua amplop tersebut ditolak oleh staf LPSK lantaran tidak berkaitan dengan berkas permohonan.
"Isinya enggak tahu, karena tidak diperiksa. Tapi bahasanya sudah begini, 'ini titipan dari bapak', artinya menurut kami bukan berkas atau dokumen terkait permohonan dan itu langsung ditolak oleh staf kami," ujar Edwin saat itu (13/8/2022).
Lebih lanjut Edwin menyatakan upaya dugaan suap kepada LPSK bukan pertama kali terjadi dan bukan pertama kali juga ditolak oleh LPSK.
Edwin menegaskan integritas, kultur budaya dan organisasi LPSK sangat terjaga dari upaya-upaya dugaan suap. LPSK juga profesional dalam memutus permohonan perlindungan yang diajukan.
"Kita tidak punya pengetahuan isi amplop itu apa, dan tidak ada kebutuhan untuk konteks permohonan perlindungan maka staf kami langsung menolak untuk dikembalikan ke 'bapak'," ujar Edwin.
Baca juga: Harga Terbaru Vivo Y12 di Januari 2023, Kini hanya Rp 1 Jutaan
Baca juga: Pakar Hukum Heran Putri Dituntut Hukuman Lebih Ringan Dibanding Bharada E: Kejagung Harusnya Malu
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
asus penyuapan dalam kasus Ferdy Sambo
KPK secara resmi mengumumkan telah menghentikan pe
Ali Fikri
Tribun-medan.com
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.