Berita Medan
TERDAKWA Kasus Penipuan Rp 5,7 Miliar Protes di Persidangan, Tak Terima Wajahnya Difoto Wartawan
Dalam persidangan yang beragendakan keterangan saksi, terdakwa sempat menghentikan persidangan karena tidak terima difoto oleh wartawan.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sri Falmen Siregar terdakwa kasus penipuan Rp 5,7 miliar pada PT Cinta Raja sempat protes dipersidangan karena tak terima wajahnya difoto.
Akibatnya, persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/1/2023) sempat dihentikan.
Dalam persidangan yang beragendakan keterangan saksi, terdakwa sempat menghentikan persidangan karena tidak terima difoto oleh wartawan.
"Interupsi yang mulia, ada yang foto-foto," kata terdakwa sembari menunjuk wartawan yang berada di dalam ruangan.
Baca juga: ICJR Kirim Amicus Curiae ke PN Jaksel Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Apa Artinya?
Sontak, alur persidangan sempat berhenti sejenak.
Namun, hal tersebut tidak membuahkan respon yang baik dari Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean pun menanggapi hal tersebut.
"Mana foto-foto? Iya wartawan itu," sambung JPU.
Sidang pun dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Adapun para saksi yang dihadirkan JPU Evi Yanti Panggabean yakni Wasinto, Bantu Saragih, Kumpul Purba, Sumianto dan Syahril.
Kelima saksi tersebut, merupakan Supplier Tandan Buah Segar (TBS) dari Kelompok Tani Sejahtera untuk PT Cinta Raja.
Dalam keterangannya, para saksi mengaku bertemu dengan terdakwa Sri Falmen Siregar di Gor PT Cinta Raja dan terdakwa menawarkan pinjaman modal usaha kepada para saksi.
Baca juga: Pho Sie Dong Sakti Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Medan, Jaksa Kirim Memori Kasasi ke PN Binjai
Saksi Wasinto mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan terdakwa Sri Falmen. Dari pertemuan itu, terdakwa menawarkan pinjaman modal usaha.
"Saya pinjam uang Rp 50 juta kepada Cindy di kantor PT Cinta Raja. Tapi uda saya bayar pada Mei dan Juni 2022," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Jumianto.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.