Berita Sumut

Kuasa Hukum Klaim Surat Keterangan Sehat TSO Sudah Keluar, Bahkan Sudah Berkantor Seperti Biasa

Kuasa Hukum Bupati Padanglawas Nonaktif, Donna Siregar mengklaim bahwa Tongku Sutan Oloan (TSO) sudah memiliki surat keterangan sehat.

Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Kuasa Hukum Bupati Padanglawas Nonaktif, Donna Siregar saat diwawancarai di kantor gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/2/2023). Ia mengklaim bahwa Tongku Sutan Oloan (TSO) sudah memiliki surat keterangan sehat dari Rumah Sakit rujukan nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

Hal ini, kata Edy, dikarenakan kondisi Bupati Palas nonaktif, Tongku Sutan Oloan (TSO) masih dalam keadaan sakit.

"Apa hasilnya (pertemuannya)? Ya memang Plt Bupati itu merupakan suatu legalitas. Plt Bupati, Plt Bupati yang ditetapkan oleh Gubernur. Kenapa dia? Karena TSO sakit," ujar Edy usai mengadakan pertemuan dengan TSO dan Ahmad Zarnawi di kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2023).

Menurut Edy, negara sudah menugaskan dokter khusus untuk memastikan kondisi kesehatan TSO.

Baca juga: Amarah Gubernur Edy Meledak ke Massa TSO, Kalau Gak Bubar, Saya Usir Bupati Kalian, Jangan Seenakmu

Untuk itu, kata Edy, selama belum ada keterangan resmi dari dokter terkait kesehatan TSO, Palas tetap dipimpin oleh Plt.

"Sampai ada keputusan dari dokter, dokter yang ditunjuk oleh negara untuk memastikan TSO masih sakit atau tidak. Tapi ternyata kan belum. Sampai saat ini belum ada pernyataan itu sembuh. Sehingga Plt yang ditetapkan gubernur itu yang harus dilakukan mereka," ungkapnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved