Berita Viral

BEJAT, Guru Agama Lecehkan 7 Siswi SD di Kelas, Modus Periksa PR Sambil Dipangku, Disuruh Ngangkang

Guru nakal melakukan hal tak senonoh terhadap siswi di lingkungan sekolah. Tujuh siswi SD dilecehkan oleh guru pada jam sekolah. 

HO
Guru nakal melakukan hal tak senonoh terhadap siswi di lingkungan sekolah. Tujuh siswi SD dilecehkan oleh guru pada jam sekolah.  

Setelah hujan reda, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk memberikan kado, namun dengan syarat tidak mengajak rekan korban.

"Kemudian pelaku dan korban pergi menggunakan motor milik pelaku," tuturnya.

Dalam perjalanannya, pelaku tiba-tiba memutuskan untuk berhenti di sebuah masjid yang ada di kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Tiba-tiba, pelaku menarik korban ke arah toilet, dan menidurkan korban di lantai.

Baca juga: Nasib Dua Pelajar Terekam Video Asusila di Tebingtinggi, Kacabdis Kuak Fakta Lain, Bahas Keluarga

Pelaku lalu merudapaksa korban.

"Setelah selesai sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku mengantar korban pulang," timpalnya.

Indro berujar, pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

Baca juga: Agung Ditagih Rp 4,3 Juta Biaya Pemindahan Tiang Listrik, PLN: Sudah Sesuai Mekanisme

Baca juga: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Diubah Menjadi Dua, Kelas Intensif dan Non-Intensif

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved