Berita Viral
BEJAT, Guru Agama Lecehkan 7 Siswi SD di Kelas, Modus Periksa PR Sambil Dipangku, Disuruh Ngangkang
Guru nakal melakukan hal tak senonoh terhadap siswi di lingkungan sekolah. Tujuh siswi SD dilecehkan oleh guru pada jam sekolah.
Setelah hujan reda, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk memberikan kado, namun dengan syarat tidak mengajak rekan korban.
"Kemudian pelaku dan korban pergi menggunakan motor milik pelaku," tuturnya.
Dalam perjalanannya, pelaku tiba-tiba memutuskan untuk berhenti di sebuah masjid yang ada di kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Tiba-tiba, pelaku menarik korban ke arah toilet, dan menidurkan korban di lantai.
Baca juga: Nasib Dua Pelajar Terekam Video Asusila di Tebingtinggi, Kacabdis Kuak Fakta Lain, Bahas Keluarga
Pelaku lalu merudapaksa korban.
"Setelah selesai sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku mengantar korban pulang," timpalnya.
Indro berujar, pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.
Baca juga: Agung Ditagih Rp 4,3 Juta Biaya Pemindahan Tiang Listrik, PLN: Sudah Sesuai Mekanisme
Baca juga: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Diubah Menjadi Dua, Kelas Intensif dan Non-Intensif
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.