Kasus Brigadir J
FERDY SAMBO Dihukum Mati, Putri 20 Tahun Penjara, Polri Minta Semua Pihak Hargai Keputusan Hakim
Polri menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang menjadi hakim putusan dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2023).
Melalui media sosial, warganet mengapresiasi keberanian Hakim Wahyu Iman Santoso .
Tak luput ucapan terima kasih dilayangkan terhadap Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dan hakim lainnya yang telah menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Ferdy Sambo.
Melalui FB Tribun-Medan.com, warganet acungkan jempol kepada Wahyu Iman dan majelis hakim lainnya.
"Penghargaan untuk ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dan hakim PN Jaksel lainnya, yang kembali menegakkan hukum di Indonesia," tulis warganet.
“Penghargaan setinggi tingginya kepada hakim ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso,” sambung warganet lain.
“Terimakasih pak, ternyata masih ada keadilan di negeri ini,” sambing yang lain.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
vonis kuat maruf
polri hargai putusan hakim vonis mati sambo
Kasus Brigadir J
| Daftar 5 Hakim yang Tangani Perkara Banding Ferdy Sambo |
|
|---|
| Pengamat Intelijen Nilai Berbahaya Bagi Richard Eliezer Jika Kembali Aktif Berdinas Jadi Polisi |
|
|---|
| RESMI - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ajukan Banding |
|
|---|
| Berikut Reaksi Keluarga Brigadir J terhadap Vonis Richard Eliezer dan 3 Pembunuh Lainnya |
|
|---|
| TERKAIT Vonis Mati Ferdy Sambo, Ahli: Aturan Pidana Percobaan 10 Tahun di KUHP Baru Belum Berlaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-menjalani-sidang-putusan-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.