Hiburan Malam Tempat Pesta Narkoba
Pernah Diatensi Kapolda Sumut, Pemilik Diskotek Key Garden tak Juga Ditangkap Sampai Sekarang
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pernah mengatensi kasus overdosis di Diskotek Key Garden. Tapi pemiliknya tak juga ditangkap
"Keterangan pihak keluarga IF, dia punya riwayat sakit lambung. Pihak keluarga beranggapan korban tewas karena sakit yang diseritanya," kata Fathir, Minggu (5/3/2023).
Fathir mengatakan, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan keluarga untuk melakukan autopsi.
"Kita kan enggak boleh menduga-duga. Harus dipastikan betul penyebab kematian dengan autopsi," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan saksi dan juga teman wanita korban yang sekarang tengah dalam keadaan kritis.
Baca juga: DISKOTEK SKY GARDEN DISEGEL, Pintu Masuk Dilas Petugas Pemkab Deliserdang Dikawal TNI-Polri
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," katana.
Plh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan mengatakan masih mendalami kasus ini.
"Sabar ya, masih kami dalami," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Diskotek Key Garden ini sudah beberapa kali ganti nama.
Dahulunya, Diskotek Key Garden ini bernama Cafe Titanic Frog.
Kemudian, hiburan malam ini kembali berganti nama menjadi Cafe Flower.
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
Karena di lokasi sering terjadi overdosis, hiburan malam ini kemudian berganti nama menjadi Diskotek Sky Garden.
Pada tahun 2022, Diskotek Sky Garden disegel Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang.
Sayangnya, setelah disegel, hiburan malam ini ternyata diam-diam beroperasi kembali.
Pajak dan izin usahanya diduga sampai sekarang masih belum jelas.
Anehnya, aparat penegak hukum dinilai masyarakat terkesan melakukan pembiaran, hingga kasus overdosis kembali terjadi.
Janji Edy Rahmayadi juga tak jelas
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi juga pernah berjanji akan menutup Diskotek Key Garden atau Sky Garden.
Bahkan, mantan Pangkostrad itu menyatakan tidak diperlukan mediasi dengan pihak pengelola Diskotek Key Garden.
Sebab, menurut informasi yang ia terima, disinyalir banyak kegiatan bertentangan dengan hukum di lokasi hiburan malam tersebut.
"Tidak ada mediasi. Perbuatan yang menyalahi itu harus tidak ada di Indonesia, khususnya sumut. Tanyakan kepada mereka tidak boleh ada kegiatan-kegiatan di luar aturan yang berlaku," kata Edy, di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu.

Namun, janji Edy Rahmayadi menutup Diskotek Key Garden juga tidak jelas.
Sampai sekarang, Diskotek Key Garden nyatanya masih beroperasi.
Bahkan, karena diduga dibiarkan tidak dipantau Pemprov Sumut, diskotek ini membuka segel yang telah dipasang, dan kembali beroperasi hingga ada yang overdosis.
Melihat fakta tersebut, baik Gubernur Sumut maupun Kapolda Sumut ucapannya belum terbukti sampai sekarang.
Yang satu berjanji mau menutup Diskotek Key Garden, yang satu mau menangkap pemiliknya.
Sayang, janji-janji itu belum terealisasi.
Ucapan kedua pejabat di Sumut ini masih sekadar cakap-cakap belaka.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.