Viral Medsos

BERITA POPULER: Vonis 3,5 Tahun Penjara AGH, Sejumlah Polisi Terluka, Serta Keluhan Soimah

AGH terdakwa di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) divonis 3,5 tahun penjara.

|
Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Terdakwa anak bocah perempuan AGH (15) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (kompas tv) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Berita populer hari ini, AGH terdakwa di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, Sejumlah Polisi Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit seusai Gerebek Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. Di sisi lain, Soimah Tuding Petugas Pajak Curang dan Kasar, Menteri Sri Mulyani Angkat Bicara Bantah Semuanya.

AGH terdakswa di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Sidang putusan vonis AGH telah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, (10/4/2023) pukul 13.00 WIB.

AGH dalam kasus tersebut telah diduga melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan Perempuan AG (15) bersalah turut serta melakukan melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Ia dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu.

Jaksa menuntut AG hukuman kurungan selama 4 tahun karena terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama mantan kekasihnya, Mario Dandy dan Shane.

Terdakwa anak bocah perempuan AGH(15) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (kompas tv)
Terdakwa anak bocah perempuan AGH(15) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (kompas tv) (kompas tv)

Baca juga: Hakim Jatuhkan Vonis AGH 3,5 Tahun Penjara, Faktor yang Meringankan Karena Orang Tuanya Sakit

Penggerebekan markas judi dan narkoba berujung anarkis

Penggerebekan markas judi dan narkoba yang dilakukan Polisi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang mendapat perlawanan.

Sejumlah personel Polrestabes Medan pun terluka diduga karena dilempar batu dan kayu.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis menerangkan, personel yang terluka sedang diperiksa di rumah sakit. Meski demikian dia belum merinci berapa jumlah anggotanya yang luka-luka.

"Memang sementara ada beberapa anggota kita terluka, saat ini sedang di lakukan pengecekan di rumah sakit,"kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis.

Dari penggrebekan ini sekitar tujuh orang diamankan. Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan peran dan sebagainya.

Selain mengamankan sejumlah orang, Polisi juga membawa mesin judi hingga alat hisap narkoba dari lokasi.

"Meja judi ada satu, alat hisap (Sabu) di TKP juga kita temukan. Untuk narkoba cuma alat, karena waktu kita ke TKP, semua sudah kosong," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi kembali menggerebek markas judi dan barak narkoba Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang atau di kawasan diskotek Key Garden, Senin (10/4/2023) sore.

Letusan senjata juga mewarnai penggrebekan barak narkoba dan judi di kawasan ini.

Amatan tribun-medan, ratusan personel yang turun ke lokasi langsung memburu dan menangkap orang yang ada di lokasi.

Namun para orang yang digrebek ini mencoba melarikan diri dan mencoba melawan dengan cara melempar batu dan kayu. Berita Selengkapnya.....

Kolase foto Beni, terduga bandar judi dan narkoba beserta foto mobil dinas pejabat TNI AD di depan ruangan Kabag Ops Polrestabes Medan
Kolase foto Beni, terduga bandar judi dan narkoba beserta foto mobil dinas pejabat TNI AD di depan ruangan Kabag Ops Polrestabes Medan (TRIBUN MEDAN)

Baca juga: Juli dan Ateng, Orang Dekat Samsul Tarigan Kabarnya Ikut Ditangkap Polrestabes Medan

Baca juga: Sejumlah Polisi Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit seusai Gerebek Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Baca juga: Polisi Letuskan Senjata Kejar Samsul Tarigan, Mobil TNI Datangi Polrestabes Medan

Soimah Tuding Petugas Pajak Curang dan Kasar, Menteri Sri Mulyani Angkat Bicara Bantah Semuanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan masalah penyanyi Soimah. Soimah menyampaikan kenangan pahit selama bertahun-tahun ketika menghadapi petugas pajak. 

Dalam sebuah tayangan YouTube bertajuk Blakasuta yang dirilis akhir pekan lalu, Soimah mengungkap sejumlah perlakuan tak menyenangkan yang ia terima dari petugas pajak. Soimah mengaku petugas pajak pernah datang ke rumahnya pada 2015.

"2015 lalu, datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," kata Soimah.

Kedatangan mereka terkait dengan pembelian rumah yang dilakukan Soimah seharga Rp 430 juta dengan cara dicicil.

Setelah lunas dan mendatangi notaris, ada permasalahan terkait nilai jual objek pajak (NJOP).

Kata Soimah, petugas pajak menyebutnya menurunkan harga rumah tersebut.

"Dari perpajakan nggak percaya rumah di situ harganya Rp 650 juta. Loh, aku kan beli Rp 430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga. Padahal, deal-dealannya ada, notanya pun ada," ujar Soimah.

"(Menurut orang pajak) enggak mungkin, masa Soimah beli rumah harga Rp 430 juta. Lah memang ada ukurannya, Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" ucapnya. Berita Selengkapnya......

Artis Soimah menceritakan pengalaman pahit ketika berhadapan dengan petugas pajak.
Artis Soimah menceritakan pengalaman pahit ketika berhadapan dengan petugas pajak. (HO)

Baca juga: Viral Beli Cokelat Rp 1 Juta Tetapi Kena Biaya Bea Cukai Rp 9 Juta, Ini Penjelasan Pihak Bea Cukai

Baca juga: Jelang Sidang Banding Sambo, Trisha Anak Pertama Putri Candrawathi Ungkap Kerinduan pada Sang Ayah

Baca juga: Barak Narkoba dan Judi di Kutalimbaru Digerebek, Polisi Sempat Diserang dan Terluka

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved