Berita Viral

Ditetapkan Tersangka, Ternyata Yudo Pernah Aniaya Temannya Karena Masalah Sepele dan Aneh

Yudo Andreawan resmi ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Januari 2023. 

KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Yudo Andreawan saat digelandang penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023). 

"Sampai yang kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut. Ada rekan di dalam grup itu yang menyampaikan kepada korban," kata Yuliansyah.

Korban yang tak terima akhirnya mengajak Yudo bertemu untuk menyelesaikan permasalahannya.

Keduanya kemudian bertemu dengan di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat dan terjadi adu mulut.

Di pusat perbelanjaan itu, kata Yuliansyah, Yudo memukul, mencakar, dan menendang RR.

"Di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisahkan sekuriti dan dibawa ke pos. Tetapi di pos sekuriti terjadi lagi. Korban dilempar gelas, dicakar, dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," tutur Yuliansyah.

Kini, Polda Metro Jaya tengah menunggu hasil observasi kesehatan Yudo dari tim kedokteran untuk menentukan apakah Yudo dapat ditahan.

Pasalnya, Yudo mengaku kepada penyidik memiliki gangguan kesehatan mental dan sedang menjalani perawatan serta pendamping oleh dokter.

"Observasi itu untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa kami tahan atau harus dirawat oleh tim dokter terlebih dahulu," kata Yuliansyah.

Baca juga: Plt Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan Satu Unit Mobil Operasional Kacabjari Pangkalan Berandan

Baca juga: Viral Detik-detik Dua Wanita Jatuh dari Ayunan di Pinggir Tebing, Nyaris Tewas

(*)

Berita sudah tayang di tribun-bogor

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved