Polda Sumut

Dua Jam Penggeledahan, Polda Sumut Amankan Sejumlah Barang Bukti di Rumah AKBP Achiruddin

Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut telah selesai melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP AH

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achirud Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) Malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut telah selesai melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) Malam.

Dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, proses penggeledahan di dalam rumah bersama personel Inafis Polda Sumut itu pun berlangsung tertutup.

Hampir dua jam melakukan penggeladahan di dalam rumah mewah bercat kuning itu aparat kepolisian membawa beberapa barang bukti lalu dimasukkan ke mobil Inafis.

di rumah milik AKBP Achirud Hasibuan
Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achirud Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) Malam.

"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Kombes Pol Sumaryono kepada awak media.

Ia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan itu berupa senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya. Nantinya barang bukti yang diamankan ada dimasukkan dalam berkas penyelidikan.

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," ungkapnya.

Kata Dirkrimum Polda Sumut, untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya.

Disinggung mengenai kondisi CCTV yang berada di rumah AKBP Achiruddin, Sumaryono mengakui dari hasil keterangan penghuni rumah kondisi CCTV telah rusak.

di rumah milik AKBP Achirud Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya
Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achirud Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) Malam.

"Walaupun begitu penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, anak perwira Polda Sumut berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Saat ini kasus penganiyaan yang terjadi tengah ditangani Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Kombes Pol Sumaryono menerangkan awalnya antara pelaku AH dan korban Ken Admiral sempat berkomunikasi melalui chatingan WhatsApp.

"Kemudian, membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022, sekitar Pukul 22.00 WIB, di SPBU Jalan Ringroad, lalu menanyakan kepada terlapor, apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor D (seorang wanita). Dari pembicaraan itu terjadi perusakan mobil milik pelapor dilakukan terlapor," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.

Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut SAAT HENDAK melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achirud Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) Malam.
Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut SAAT HENDAK melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achirud Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) Malam. (ISTIMEWA)

Sumaryono mengungkapkan korban bersama beberapa orang temannya mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya, Helvetia, pada 22 Desember 2022 untuk mempertanyakan pemukulan perusakan mobil tersebut.

"Seperti video viral yang beredar pelaku di hadapan orangtuanya AKBP AH melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya kasus itu pun ditarik ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved