Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

DPR Curiga Kasus Anak AKBP Achiruddin Lama Diproses Polda Sumut, Korban Mengadu 22 Desember 2022

Penanganan kasus penganiayaan Ken Admiral dianggap lambat diproses kepolisian. Padahal korban mengadu sudah sejak 22 Desember 2022.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Aniaya Kterjerat kasus penganiayaan Ken Admiral 

DPR Duga Ada Campur Tangan AKBP Achiruddin

Pengusutan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak anggota Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan karena terbilang cukup lama.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022, namun penetapan tersangka terhadap anak polisi tersebut baru dilakukan pada April 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menduga ada campur tangan AKBP Achiruddin sehingga pengusutan kasus tersebut memakan waktu.

"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Untuk itu, Sahroni meminta agar Polda Sumatera Utara (Sumut) harus memeriksa jajarannya khususnya di Polrestabes Medan yang menjadi tempat awal dilaporkannya kasus itu.

"Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang memgetahui kejadian dan pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini," ungkapnya.

"Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," sambungnya.

Meski begitu, Sahroni tetap mengapresiasi Polri yang memproses kasus tersebut sehingga pelaku penganiayaan bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saya apresiasi pak Kapolri dan Kapolda sumut yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini," ucapnya.

Hukum Tegak Usai Viral 

- Kasus anak perwira polisi melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa menjadi perhatian publik.

Kasus penganiyaan ini menjadi hangat di sosial media lantaran sang perwira berpangkat AKBP menyaksikan anaknya memukuli korban di depan rumahnya.

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Ditahan, Anak Kompol Zulkarnain Kapan? Apa Tunggu Viral Lagi?

Pascaviralnya kasus tersebut Polda Sumut pun menetapkan anak perwira polisi Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan mencopot jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan dari Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut
AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Terkait hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menilai kinerja kepolisian cepat lantaran viral.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved