Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
DPR Curiga Kasus Anak AKBP Achiruddin Lama Diproses Polda Sumut, Korban Mengadu 22 Desember 2022
Penanganan kasus penganiayaan Ken Admiral dianggap lambat diproses kepolisian. Padahal korban mengadu sudah sejak 22 Desember 2022.
"Kita menilai hukum tegak setelah viral. Sementara banyak kasus lain yang justru merugikan korban-korbannya namun lambat untuk diproses. Apakah hukum tegas usai viral saja?" kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Rabu (26/4/2023).
Kasus yang menjadi sorotan publik ini, sambung Irvan, mirip seperti kasus Mario Dandy yang menghebohkan Indonesia.
Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak perwira polisi ini terhadap korban Ken Admiral, diketahui terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 lalu.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor:3895/12/2022.
LBH Medan menilai apa yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan bukan hanya dugaan pelanggaran kode etik semata.
Tetapi diduga telah melakukan tindak pidana yaitu ancaman pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 jo 338 KUHP terhadap korban dan teman-teman.
"LBH Medan sangat menyayangkan kejadian ini terjadi. Seharusnya sebagai aparat penegak hukum sudah barang tentu mengetahui aturan hukum, bukan malah melanggar hukum. Mirisnya hal ini dilakukan seorang perwira menengah yang sudah sepatutnya menjadi contoh masyarakat dan anggotanya," bebernya.
"Berdasarkan keterangan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung mengatakan, jika AKBP tersebut telah ditempatkan ditempat khusus karena diduga melanggar pasal 13 huruf M peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik," sambungnya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus penganiyaan yang dialami seorang mahasiswa ini terjadi ketika tersangka bersama teman-temannya diduga menghentikan mobil yang tengah dikemudian oleh korban.
Di mana korban membuka kaca mobilnya, keduanya sempat berbincang.
Namun tak lama kemudian diduga tersangka langsung melayangkan pukulan kepada korban.
Korban yang saat itu sedang bersama keponakan dan pacarnya, langsung menutup kaca mobil dan memacu kendaraannya.
Namun diduga teman-teman tersangka berusaha menghadang, dan pada saat itulah tersangka menendang spion mobil korban hingga patah.
Khawatir dimarahi orangtuanya karena kerusakan pada mobilnya, korban pun mengajak kelima temannya mendatangi rumah tersangka untuk meminta ganti rugi.
Baca juga: Sering Pamer Moge, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga tak Laporkan Harley Davidson dan Rubicon di LHKPN
Bukannya mendapatkan ganti kerugian, ketika korban dan teman-temannya menyampaikan tujuan kedatangan mereka, diduga AKBP Achiruddin justru memerintahkan seorang pria berkaus putih untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasib-AKBP-Achiruddin-Hasibuan-Gara-gara-Biarkan-Aditya-Aniaya-Ken-Admiral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.