Polda Sumut

Polda Sumut Bongkar Gratifikasi dan Kejar TPPU AKBP Hasibuan, Terima Setoran dari Gudang BBM Ilegal

Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Ia menerima gratifikasi sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah Polisi beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira Nusa Raya atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal tak jauh dari lokasi.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Terkait besaran setoran yang diterima AKBP Achiruddin, Polisi belum bisa menjelaskan.

Yang pasti, kata Hadi, kasus ini masih terus diselidiki.

Meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal tindak pidana pencucian uang.

Saat ini mereka juga sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya

Sementara itu penyidik juga akan memeriksa Direktur Utama PT Almira.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Pertamina, lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.

"hasil cek di Pertamina, lokasi PT ANR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut,"ujarnya. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved