Berita Viral

BIADAB, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Orang, Satu Pelaku Oknum Polisi, Ini Kronologi dan Modusnya

Kasus mengerikan seorang gadis 16 tahun dirudapaksa oleh 11 orang. Kasus biadab ini tengah ditangani polisi. 

cronica.com.ar
Ilustrasi pemerkosaan anak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus mengerikan seorang gadis 16 tahun dirudapaksa oleh 11 orang. Kasus biadab ini tengah ditangani polisi. 

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Sulteng membuat masyarakat gempar.

Belakangan, terungkap identitas para pelaku.

Selain itu terungkap pula kronologi lengkap kasus rudapaksa itu.

Berikut kronologi seorang gadis asal Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diperkosa oleh 11 orang. Awalnya diiming-imingi uang hingga ponsel.

Dilansir dari TribunStyle, korban RI (16) diduga diperkosa oleh 11 orang dengan berbagai profesi, mulai dari polisi, guru, dan kepala desa.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Korban yang masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut, datang bersama ibu kandungnya saat melapor ke polisi.

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi, Terkuak saat Rekonstruksi

Baca juga: Lima Pelajar Diperiksa Terlibat Tawuran dengan Senjata Tajam di Jalanan, Diantar Guru dan Orangtua

Kronologi pemerkosaan

Kasus ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya. Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada kemaluannya.

Setelah korban melapor ke polisi dan pemeriksaan saksi-saksi serta berdasarkan hasil visum dari RSUD, kasus tersebut kemudian naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Yudy menjelaskan, korban mengaku mengenal para pelaku di rumah makan tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

“Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang dari Rp 50.000 hingga Rp 500.000. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan ponsel,” tuturnya.

Saat dimintai keterangan, para pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali persetubuhan melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved