Berita Viral

BIADAB, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Orang, Satu Pelaku Oknum Polisi, Ini Kronologi dan Modusnya

Kasus mengerikan seorang gadis 16 tahun dirudapaksa oleh 11 orang. Kasus biadab ini tengah ditangani polisi. 

cronica.com.ar
Ilustrasi pemerkosaan anak. 

Keluarga pelaku yang anggota keluarganya ditahan mendatangi ZN di Poso. Mereka meminta untuk berdamai dan memberikan suatu imbalan, namun dia tolak.

"Saya walaupun cuma makan nasi sama garam saya tidak mau diatur damai,” kata ZN dilansir dari Kompas TV.

ZN juga menerangkan, oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meminta maaf lewat video call dan menyatakan ingin menikahi korban.

“Kades itu bilang begini, 'biarlah orang semua yang berbuat nanti saya yang tanggungjawab saya mau kawini anaknya', saya tidak mau,” ujar ZN.

Ayah korban minta pelaku dihukum berat

Ayah korban, ZN, berharap agar para pelaku pemerkosaan anaknya dihukum seberat-beratnya.

ZN mengatakan, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal seperti penderitaan yang dirasakan anaknya.

“Saya minta hukumannya seberat-beratnya, apa yang anakku rasakan, penderitaannya, begitulan mereka, seberat-beratnya,” kata ZN dikutip dari Kompas TV.

Kasus rudapaksa lainnya juga pernah terjadi di daerah lainnya, beberapa waktu lalu.

Sungguh pilu nasib mama muda di Banda Neira, Maluku.

Si mama muda meninggal setelah dirudapaksa seorang pria, yang disebut bekerja sebagai pegawai kontrak PLN.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunAmbon, korban berinisial NA (30) dirudapaksa oknum pegawai kontrak PT PLN di Kota Neira, Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah berinisial MR (30).

NA merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty mengatakan korban diperkosa pelaku Senin (20/3/2023) petang di rumah korban yang terletak di salah satu desa di Pulau Neira, ibukota Kecamatan Banda itu.

Korban alami pendarahan hebat di kelaminnya dan tak sadarkan diri akibat alami kekerasan seksual pelaku, sementara pelaku kabur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved