Berita Viral
LUKAS Enembe Pukul Tangan Jaksa, Marah Didakwa Terima Uang Suap Rp45,8 M: Nggak Bener Woy!
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 45,8 miliar saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadil
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 45,8 miliar saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.
Tak pelak, mendengar dakwaan tersebut, Lukas Enembe langsung membantah dan marah kepada jaksa.
Awalnya, jaksa membacakan dakwaan bahwa Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp45,8 miliar.
Namun, Lukas Enembe tidak terima dengan dakwaan yang ditujukan kepadanya dan menuding bahwa hal tersebut tidaklah benar.
"Menerima hadiah atau janji yang sekurangnya Rp 45.843.485.350 dengan rincian sebesar Rp 10.413.929...," kata jaksa saat belum selesai dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Woy, nggak benar woy! Hitungan dari mana itu? Tidak benar itu, darimana saya menerima itu?" teriak Lukas Enembe kepada jaksa.
Tak hanya jaksa, asisten yang mendampingnya juga menjadi sasaran kemarahan Lukas Enembe lantaran dakwaan yang dibacakan dinilai tidak benar.
Bahkan, kemarahan Lukas Enembe disertai pukulan ke tangan pengacaranya.

"Nggak benar itu. Wooy nggak benar itu! Hakim, saya tidak tahu tentang ini," kata Lukas Enembe kepada pengacaranya tersebut.
"Itu (dakwaan) tipu-tipu kau! Temuan itu darimana kau?" ucap Lukas Enembe lagi kepada jaksa.
Ketua majelis hakim, Rianto pun lalu meminta kepada pihak keluarga hadir untuk memberitahu Lukas Enembe agar tertib selama persidangan berlangsung.
"Ada keluarga atau istri dari terdakwa? Ada keluarganya? Tolong, ya diberi pengertian. Tolong saudara," tuturnya.
Tak hanya itu, hakim ketua juga bertanya kepada pihak keluarga apakah Lukas Enembe sudah meminum obatnya lantaran berdasarkan keterangan yang diterima, yang bersangkutan tidak mau minum.
"Saya hanya mau memastikan apakah pagi tadi, terdakwa sudah meminum obat yang disarankan oleh dokter?" tanya hakim.
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SOSOK Salsa Erwina Hutagalung yang Tantang Debat Terbuka Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.