Berita Viral
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 T, Mahfud:Biar Saja, Itu Urusan Kecil, Dugaan TPPU Tetap Diproses
Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat perdata Menko Polhukam, Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Editor:
Liska Rahayu
Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji Gumilang dituduh melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Namun, dari hasil gelar perkara tambahan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(*/Tribun-Medan.com)
Tags
Mahfud MD
Panji Gumilang
Tribun-medan.com
Pondok Pesantren Al Zaytun Sesat
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 T
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Makin Terbongkar Borok Sudewo, Bupati Pati Naikkan Pajak Tanpa Musyawarah dengan Para Kades |
![]() |
---|
Reaksi Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura: 1.000 Persen Hasilnya Sama |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Umar, Driver Ojol Diduga Dikeroyok Aparat saat Demo, Ada Bekas Injakan di Kepala |
![]() |
---|
Penyesalan Kapolri Tewasnya Driver Ojol Dilindas Brimob, Polisi Dikecam, Mobil dari Uang Rakyat |
![]() |
---|
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.