Breaking News

Polemik OTT KPK

Usai Nyatakan Penyidik Khilaf Ungkap Korupsi Basarnas, Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan Mundur

Asksi protes para pegawai ini dilakukan, terkait mundurnya Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan

Editor: Satia
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Usai menyatakan khilaf menangkap Kepala Basarnas RI yang diduga menerima suap puluhan miliar, para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi protes.

Asksi protes para pegawai ini dilakukan, terkait mundurnya Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Di mana, pengunduruan diri Asep Guntur disebut buntut dari pengusutan kasus korupsi di Basarnas hingga penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dikutip tribunmedan.com dari tribunnews.com, surat protes yang diajukan para pegawai ini, berisikan tuntutan kepada para pimpinan KPK untuk meminta maaf ke publik karena telah menyebut tim penyelidik khilaf dalam melakukan OTT terhadap oknum TNI aktif.

Baca juga: ISI Lengkap Surat Sindiran Brigjen Asep Guntur ke KPK Usai Status Tersangka Jenderal TNI Dibatalkan

Adapun pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Para pegawai KPK pun turut menuntut Johanis meralat pernyataannya dimaksud.

Tuntutan ketiga, para pegawai di Kedeputian Penindakan meminta pimpinan bertanggungjawab atas polemik yang terjadi dengan cara mengundurkan diri.

"Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK maupun pegawai KPK," bunyi surat pegawai, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Tak Bisa Berjalan, Damkar Kota Jambi Turunkan Belasan Petugas Untuk Evakuasi Pria Obesitas 130 Kg

Berikut isi surat pegawai Kedeputian Penindakan KPK yang ditujukan kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas:

Yth. Pimpinan KPK

cq. Dewas KPK

Bersama dengan email ini, kami atas nama pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, menyikapi merebaknya isu pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.

Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama.

Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Brigjen Asep Guntur senantiasa memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan kepada kami yang seringkali menemui hambatan dan kesulitan dalam bertugas bahkan beliau sering memberikan solusi jitu untuk keluar dan survive dari masalah yang dihadapi baik di lapangan yang meliputi teknis dan taktis maupun direktif melalui kebijakan strategis yang beliau kuasai dan ditularkan kepada bawahannya secara tulus dan ikhlas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved