Polemik OTT KPK

Usai Nyatakan Penyidik Khilaf Ungkap Korupsi Basarnas, Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan Mundur

Asksi protes para pegawai ini dilakukan, terkait mundurnya Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan

Editor: Satia
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). 

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami dengan KPK," ujar Agung.

Baca juga: FIRLI BAHURI Malah Main Badminton Saat KPK Ngemis Maaf ke TNI Soal OTT Basarnas

Iklan untuk Anda: Turunkan 25 Kg Dengan Konsumsi Sebelum Tidur Sumatera Utara
Advertisement by
 
Agung menjelaskan, KPK tidak berkoordinasi dengan penyidik militer terkait penetapan tersangka pada dua anggota aktif TNI itu.

Menurutnya, hal itu seharusnya bisa dikoordinasikan sesama aparat penegak hukum.

Baca juga: KPK Akui Khilaf Soal OTT dan Tetapkan Tersangka Kabasarnas Hingga Minta Maaf ke TNI

Agung menjelaskan pihak Puspom TNI hanya ikut dalam gelar perkara kasus tersebut di KPK.

Namun demikian, kata Agung, saat gelar perkara itu hanya ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam gelar perkara, lanjut dia, tidak dijelaskan bahwa KPK juga akan menetapkan dua anggota TNI aktif sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

(tribunmedan)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved