Polemik OTT KPK
Usai Nyatakan Penyidik Khilaf Ungkap Korupsi Basarnas, Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan Mundur
Asksi protes para pegawai ini dilakukan, terkait mundurnya Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan
"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami dengan KPK," ujar Agung.
Baca juga: FIRLI BAHURI Malah Main Badminton Saat KPK Ngemis Maaf ke TNI Soal OTT Basarnas
Iklan untuk Anda: Turunkan 25 Kg Dengan Konsumsi Sebelum Tidur Sumatera Utara
Advertisement by
Agung menjelaskan, KPK tidak berkoordinasi dengan penyidik militer terkait penetapan tersangka pada dua anggota aktif TNI itu.
Menurutnya, hal itu seharusnya bisa dikoordinasikan sesama aparat penegak hukum.
Baca juga: KPK Akui Khilaf Soal OTT dan Tetapkan Tersangka Kabasarnas Hingga Minta Maaf ke TNI
Agung menjelaskan pihak Puspom TNI hanya ikut dalam gelar perkara kasus tersebut di KPK.
Namun demikian, kata Agung, saat gelar perkara itu hanya ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam gelar perkara, lanjut dia, tidak dijelaskan bahwa KPK juga akan menetapkan dua anggota TNI aktif sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(tribunmedan)
| DIKABARKAN Johanis Tanak Diintimidasi soal Pernyataan Khilaf? Pengawai KPK Desak Pimpinan Mundur |
|
|---|
| Pimpinan KPK Akhirnya Bicara Nasib Bigjen Asep Guntur, Surat Pengunduran Diri yang Telah Diajukan |
|
|---|
| Kecerobohan Firli Bahuri dkk Jatuhkan Harkat Martabat KPK, Dilaporkan, Kini Pegawai Tuntut Mundur |
|
|---|
| KONDISI KPK Panas, Para Pegawai Tuntut Pimpinan KPK yang Mundur, Bukan Brigjen Asep Guntur |
|
|---|
| ISI SURAT Pegawai KPK Sasar Pimpinan Gegara Cuci Tangan Salahkan Brigjen Asep Guntur di Polemik OTT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.