Berita Viral

Terkuak Rafael Alun Lakukan Pencucian Uang Libatkan Anaknya, Mario Dandy Bayar Pembelian Mobil

Rafael Alun melakukan pencucian uang dengan melibatkan anaknya Mario Dandy Satrio. 

Kolase Tribun Medan
Rafael Alun Trisambodo ditahan, susul Mario Dandy. 

Dari sanalah, satu persatu aset dan kekayaan Rafael disita KPK lantaran diduga berasal dari hasil korupsi.

Total KPK telah menyita aset-aset Rafael Alun senilai Rp 150 miliar.

Selanjutnya, penahanan Rafael Alun menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta. Perkara itu, teregistrasi dengan nomor 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Ps.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Baca juga: Tejadi Kebakaran Hebat di Pasar Mini Tebingtinggi, 13 Kios Hangus Dilahap Si Jago Merah

Baca juga: Warga Jermal III Keluhkan Proyek Drainase Tak Kunjung Selesai, Akibatkan Jembatan Rumah Warga Rusak

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved