Harga Gabah Tinggi tak Berdampak Kesejahteraan Petani

Saat ini harga gabah Rp 6.400 per kilogram, ada kenaikan dari harga sekitar Rp 5 ribu lebih pada bulan lalu

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi memanen padi. Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menilai, kenaikan harga gabah yang terjadi saat ini belum dapat memberikan kesejahteraan kepada para petani di Sumut. 

 

Pengeluaran Lebih Besar dari Pendapatan

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menilai, kenaikan harga gabah yang terjadi saat ini belum dapat memberikan kesejahteraan kepada para petani di Sumut.

"Jika mengacu kepada harga gabah yang melambung tinggi, memang seakan-akan petani itu terlihat sejahtera, terlebih harga gabahnya 20 persen lebih mahal dibandingkan dengan HPP," paparnya.

Namun dikatakannya, hal tersebut tetap dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi, dimana saat ini harga pupuk dan pestisida juga naik dan telah terjadi sejak tahun terakhir.

"Selain itu harus dihitung juga dari sisi pengeluaran petani yang terbebani oleh tingginya inflasi, serta produksi padi yang dihasilkan," katanya

Dia menuturkan, jika mengacu kepada rilis data BPS pada bulan agustus, dimana nilai tukar petani untuk tanaman pangan sebesar 98.38 persen, maka Gunawan berkesimpulan bahwa petani padi di Sumut belum sejahtera.

"Karena indeksnya masih di bawah 100, masih lebih besar pengeluaran petani dibandingkan dengan pendapatannya," ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat ini harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang mengacu pada hasil survey yang dilakukannya, sangat jauh dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

"Harga GKP yang mengacu kepada hasil survey saya di bulan agustus sempat menyentuh Rp 7 ribu per kilogram, harganya jauh diatas HPP yang ditetapkan sebesar Rp 5 ribu per kilogram nya," katanya kepada Tribun Medan, Rabu (6/9)

Dikatakannya, Jika gabah di konversi ke beras, ini tentunya akan sangat bergantung pada rasio gabah ke beras yang berada dalam rentang 48 persen hingga 60 persen.

Rasio tersebut sangat bergantung pada tiga faktor utama yakni tingkat kematangan padi yang dipanen, tingkat kekeringannya dan mesin penggilingannya.

"Mesin penggiling keluaran baru umumnya mampu menghasilkan rasio gabah ke beras yang lebih besar, Jadi kalau GKP di level Rp 6 ribu per kilogram, maka kita perlu menentukan terlebih dahulu harga gabah kering giling (GKG).

Kalau acuan pemerintah HPP untuk GKG itu Rp 6.200 per kilogram, namun harga GKG di lapangan tentunya sudah tidak bisa sepenuhnya mengacu kepada HPP. Karena harga GKP nya saja sudah diatas harga HPP GKG," jelasnya

Menurutnya, meski saat ini proses konversi dari GKP ke GKG sudah menggunakan bantuan teknologi canggih, dimana gabah tidak perlu dijemur terlebih dahulu lalu digiling, namun tetap saja ada biaya yang dikeluarkan untuk memproses GKP menjadi GKG.

"Sehingga harga beras memang akan berada dalam entang Rp 12 ribu ke atas, jika mengacu kepada GKP yang harganya diatas Rp 6.000 per kilogram," pungkasnya. (cr10)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved